DEMAKMU.COM | Surakarta – Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara resmi akan dimulai besok. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengingat Muktamar diselenggarakan dalam dua termin, Jum’at (4/11).
Dalam press conference bersama dengan awak media, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa termin pertama Muktamar akan diselenggarakan Sabtu-Ahad, 5-6 November 2022 dengan pembahasan utama mendengarkan tanggapan anggota Muktamar atas materi Muktamar yang sudah disiapkan PP Muhammadiyah.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pada Sidang Pleno I Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, para anggota Muktamar akan mengikuti sidang secara daring dari 208 lokasi di 34 provinsi
Dalam penyampaian tanggapan atas materi Muktamar, menurut Abdul Mu’ti para anggota Muktamar dapat menyampaikannya melalui perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) masing-masing.
“Untuk teknis pelaksanaannya, penyampaian tanggapan atas materi Muktamar yang dikirimkan PP Muhammadiyah disampaikan melalui perwakilan Pimpinan Wilayah,” ucap Abdul Mu’ti.
Adapun tanggapan terhadap materi Muktamar, sebagaimana dijelaskan Abdul Mu’ti, dilakukan dalam dua bentuk. Pertama, disampaikan secara tertulis. Kedua, disampaikan secara lisan/langsung melalui perwakilan PWMnya masing-masing.
“Keseluruhan ada 40 representasi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Ortom tingkat pusat yang akan menyampaikan tanggapan atas materi Muktamar yang sudah kita kirimkan,” imbuhnya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini juga menyampaikan bahwa kepesertaan Sidang Pleno I sama dengan kepesertaan Muktamar.
“Anggota Muktamar atau peserta Muktamar kita kategorikan ke dalam tiga kelompok. Pertama, anggota Muktamar yaitu mereka yang memiliki hak bicara dan hak suara dalam Muktamar. Kedua, peserta Muktamar itu adalah mereka yang berkenan hadir dan mereka mememiliki hak bicara namun tidak memiliki hak suara. Ketiga, peninjau Muktamar,” tegas Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan empat isu strategis yang akan dibahas pada saat Muktamar, di antaranya :
- Isu Keumatan : a) Rezimentasi Agama. b) Kesalehan Digital. c) Persaudaraan antar Sesama Muslim. d) Penguatan Tata Kelola Akuntabilitas Filantropi Islam. e) Otentisitas Wasathiyah Islam. f) Cara Bagaimana Agama Mencerahkan
- Isu Kebangsaan : a) Usaha dalam Memperkuat Ketahanan Keluarga. b) Reformasi Sistem Pemilu. c) Suksesi Kepemimpinan 2024. d) Evaluasi Deradikalisasi yang Sering Disalahgunakan. f) Memperkuat Keadilan Hukum. g) Penataan Ruang Publik yang Inklusif dan Adil. h) Memperkuat Regulasi Sistem Resiliensi Bencana. i) Antisipasi Aging Population. j) Memperkuat Integritas Nasional
- Isu Kemanusiaan Semesta : a) Membangun Tata Dunia yang Damai Berkeadilan. b) Sosial Regulasi Dampak Perubahan Iklim. c) Mengatasi Kesenjangan Antarnegara. d) Menguatnya Xenophobia