DEMAKMU.COM | SURAKARTA—Salah satu agenda Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta ialah membahas rumusan Risalah Islam Berkemajuan. Buku ini telah disebar ke semua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Organisasi Otonom tingkat pusat. Dalam Sidang Pleno I pada Sabtu (05/11) di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima ragam masukan dari PWM-Ortom terkait rumusan Risalah Islam Berkemajuan ini.
Dalam Sidang Pleno V pada Ahad (20/11) di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni sebagai pimpinan sidang menjawab ragam usulan dari PWM-Ortom beberapa waktu silam. Dari banyaknya masukan tersebut, ada beberapa poin yang diakomodasi, diterima, disesuaikan, dan ditolak. Misalnya usulan yang ditolak ialah mengganti frasa “Islam Berkemajuan” menjadi “Muslim Berkemajuan”.
Apa itu Risalah Islam Berkemajuan?
Islam Berkemajuan dikembangkan Muhammadiyah atas dasar keyakinan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kemajuan dalam semua aspek kehidupan. Sebagai organisasi yang berdasarkan Islam, Muhammadiyah dan seluruh warganya, terutama para pemimpin, memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menguatkan nilai-nilai kemajuan itu dalam pemahaman agama dan perwujudannya dalam kehidupan pribadi, berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan berkemanusiaan universal.
Dengan Islam Berkemajuan, Muhammadiyah berusaha mengurai sikap yang membelenggu pemahaman Islam dalam satu pandangan sempit yang anti-perubahan. Dalam upaya mencapai cita-cita kejayaan Islam, Muhammadiyah merumuskan beberapa ciri Islam Berkemajuan, di antaranya: 1) berlandaskan pada Tauhid; 2) bersumber pada Al Quran dan al Sunnah; 3) menghidupkan ijtihad dan tajdid; 4) mengembangkan dan menyebarluaskan Wasathiyah; dan 5) mewujudkan rahmat bagi seluruh alam.
Sementara itu, Manhaj Islam Berkemajuan meliputi: 1) sumber ajarannya ialah Al Quran dan al Sunnah; 2) meyakini dimensi ajaran Islam terdiri dari akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah; 3) menggunakan tiga pendekatan yakni berbasis teks (bayani), akal pikiran (burhani), dan intuisi (irfani); 4) tidak menutup ijtihad, dengan tetap terbuka serta toleran dengan perbedaan; 5) memanfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan; 6) tidak berafiliasi terhadap mazhab tertentu; dan 7) memandang manusia sebagai makhluk mulia.
Risalah Islam Berkemajuan juga merambah pada ragam gerakan, di antaranya: 1) Gerakan dakwah. Umat Islam memiliki kewajiban untuk melanjutkan misi dakwah profetik karena merupakan bagian dari amanah yang diberikan oleh Allah SWT. 2) Gerakan tajdid. Gerakan ini bertujuan untuk memperbaharui cara berpikir umat agar lepas dari kondisi kemiskinan ilmu, kemunduran budaya, dan kemerosotan akhlak. 3) Gerakan ilmu. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pengembangan pusat-pusat keilmuan, riset dan inovasi, dan pertemuan ilmiah. 4) Gerakan amal. pentingnya pelembagaan amal saleh yang berorientasi pada pemecahan problem-problem kehidupan, seperti lembaga-lembaga kedermawanan, kesejahteraan, pemberdayaan, pendidikan, dan kesehatan.
Buku Risalah Islam Berkemajuan juga berkhidmat untuk kepentingan keumatan, kebangsaan, kemanusiaan, dunia internasional, dan kemaslahatan masa depan umat manusia. Perkhidmatan ini dilakukan atas dasar keikhlasan untuk mencari ridla Allah SWT dan memberikan kemanfatan seluas-luasnya.
Terakhir, seluruh komponen baik pimpinan, kader, maupun warga Muhammadiyah memikul tanggung jawab untuk mendakwahkan konsep dasar Islam Berkemajuan ini agar menjadi kesadaran bagi umat Islam untuk meraih keunggulan, dan pemahaman bagi masyarakat global untuk menciptakan tata dunia yang ramah, adil dan damai demi kemaslahatan umat manusia pada khususnya dan seluruh ciptaan Allah SWT di muka bumi ini pada umumnya.