DEMAKMU.COM | DEMAK – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang mengadakan acara rekredensial dengan Rumah Sakit Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan yang berlangsung di aula rumah sakit ini bertujuan untuk memperbaharui perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan antara BPJS Kesehatan dan RS PKU Muhammadiyah Demak. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Jawa Tengah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Demak, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.
Dalam acara ini, BPJS Kesehatan dan RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses rekredensial ini merupakan tahapan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk memastikan rumah sakit mitra memenuhi standar layanan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi terhadap RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. “Melalui rekredensial ini, kami berharap rumah sakit dapat terus meningkatkan kualitas layanan sehingga peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan yang aman dan sesuai standar,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan PERSI wilayah Jawa Tengah, dalam sambutannya, menekankan pentingnya komitmen rumah sakit dalam memenuhi standar layanan bagi masyarakat, terutama yang menjadi peserta JKN. Beliau juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus mendukung rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan melalui evaluasi berkala.
Pihak RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak menyambut baik kegiatan rekredensial ini sebagai momentum untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, dengan berpedoman pada standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan dan regulator lainnya,” tutur Direktur RS PKU Demak drg. Han Fathul Imam Sazali
Dinas Kesehatan Kabupaten Demak juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dan menilai bahwa rekredensial dapat mendorong rumah sakit untuk lebih siap dalam melayani masyarakat di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin tinggi.
Dengan adanya rekredensial ini, RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak berharap dapat terus memberikan pelayanan yang maksimal dan terintegrasi kepada masyarakat, khususnya peserta JKN, serta membangun sinergi yang baik dengan BPJS Kesehatan dalam menjamin kesehatan masyarakat di Kabupaten Demak dan sekitarnya.
Kontributor : Ananda Widitomo (Majelis Pustaka & Informasi PDM Demak)