Oleh : Wurry Srie*
DEMAKMU.COM – Balita itu menangis kejer duduk di lantai sembari menggosok-gosokkan antar kedua kakinya ketika handphone di tangan mungilnya berpindah tempat ke tangan ibunya. Demikian pula anak kelas dua SD yang tiba-tiba ngambek alias mutung. Dia mengancam ibunya untuk tidak mau makan jika handphone perangkat bermain game tidak diberikan kepadanya. Sungguh sebuah kenyataan yang akhir-akhir ini cukup memrihatinkan dan sering kita lihat hampir setiap hari di hampir setiap tempat.
Di belahan kota lain, beberapa remaja tanggung kedapatan sudah berani melakukan hal-hal yang hanya pantas dilakukan oleh orang dewasa. Mereka dengan mudahnya mendapatkan konten-konten dewasa dari gawai yang mereka punya. Tak hanya konten-konten yang mengandung pornografi, tapi juga beberapa tayangan tentang berbagai contoh model kekerasan dan kejahatan.
Dampak pandemi memang luar biasa. Handphone menjadi sebuah benda wajib yang harus dimiliki bagi setiap warga baik anak-anak maupun orang dewasa. Awalnya kita manfaatkan untuk menunjang berbagai kemudahan dalam berkomunikasi. Kemudian untuk sarana proses belajar mengajar selama pandemi covid dan akhirnya menjadi barang primer di mana-mana, kapan saja bagi siapa saja.
Di era pandemi pula angka perceraian meningkat tajam. Ironisnya sebagian besar proses perceraian justru pihak perempuan yang mengajukan dengan alasan beragam. Namun bisa ditarik benang merahnya, bahwa faktor ekonomi yang lebih dominan. Para suami menganggur karena kehilangan pekerjaan efek dari pandemi.
Keadaan ekonomi keluarga yang tak pasti terpaksa membuat para istri tak bisa tinggal diam dan segera “cancut taliwanda” menyelamatkan bahtera yang nyaris oleng. Di sinilah betapa pentingnya para perempuan untuk melek hukum dan melek literasi di tengah gencarnya pengaruh media sosial yang semakin meluas.
Zaman semakin maju dan teknologi semakin canggih tidak bisa tidak, berimbas pula pada kemajuan di bidang lain yang positif maupun negatif. Tidak hanya keutuhan rumah tangga yang rentan terdampak, tapi maraknya pernikahan usia dini juga menempati posisi yang cukup mengkhawatirkan. Kesiapan dan kesehatan alat reproduksi bagi perempuan dipertaruhkan.
Pada tanggal 13-14 Mei 2023 bertepatan tanggal 23-24 Syawal 1444 H beberapa hari lalu, di Jepara sedang berlangsung Musyawarah Daerah ‘Aisyiyah dan Muhammadiyah Periode Muktamar ke-48. Di Musyda ‘Aisyiyah kali ini mengusung tema “Perempuan Berkemajuan Mencerahkan Peradaban Bangsa”.
Musyawarah Daerah Aisyiyah Jepara dibuka oleh Bapak Fachrurrozi dari PDM Jepara dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak. Salah satunya sambutan dari PWA Jateng yang hari itu diwakili oleh Ibu Siti Kasiati. Hampir semua isu yang bersinggungan dengan keperempuanan telah beliau paparkan satu per satu secara singkat, padat dan jelas. Penulis hadir di acara dan sebagian telah penulis sampaikan di awal tulisan ini.
Beliau sangat khawatir dengan makin mudah dan bebasnya mendapatkan berbagai informasi yang ada di media sosial. Mengapa? Karena jika tidak dibarengi dengan upaya melek hukum dan melek literasi, pengaruh media sosial ke masyarakat sangatlah dahsyat. Mulai dari kasus perceraian, pernikahan dini, kekerasan seksual terhadap anak-anak, perdagangan manusia, kesehatan reproduksi dan bentuk kriminalitas lainnya termasuk konten-konten pornografi.
Masih kata Bu Kasiati, konten-konten pornografi saat ini sudah sangat meresahkan. Oleh sebab itu perlu adanya gerakan dakwah digital serius yang harus dilakukan oleh Aisyiyah agar generasi kita mendatang nir kekerasan dan kriminalitas. Melalui dakwah digital pula kita berupaya mencegah maraknya perceraian dan pernikahan di bawah umur.
Tayangan dewasa kini mudah diakses oleh anak-anak bahkan anak kecil yang belum sekolah. Lagu-lagu berkonotasi negatif justru mudah dihafal dan dinyanyikan oleh mereka yang belum faham apa yang dinyanyikannya. Ini juga disinggung Ibu Kasiati. Beliau berharap kita sebagai warga Aisyiyah sejati harus tanggap dan peduli. Bila perlu kita lapor ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) atas konten dan tayangan-tayangan berbau pornografi di media sosial agar tak mudah diakses oleh sembarang bocah demi keselamatan moralitas generasi penerus.
Para perempuan khususnya seorang istri_ibu dari anak-anak_dituntut untuk berpikir lebih maju mulai hari ini demi generasi bangsa mendatang yang lebih beradab dan berkualitas. Isu-isu keumatan, kebangsaan dan kemanusiaan universal yang dicermati Aisyiyah tak hanya sebagai catatan saja, tapi perlu adanya tindakan nyata.
Di kesempatan Musyda ‘Aisyiyah Jepara kemarin, selain upaya reorganisasi ‘Aisyiyah dengan berbagai program penting, PWA Jateng juga menghimbau penguatan literasi lebih digalakkan kembali. Di cabang maupun di ranting diadakan kajian-kajian ringan dan kiat-kiat bagaimana menyikapi sekaligus meminimalisasi pengaruh konten-konten negatif yang tersebar di medsos.
Berkembangnya media sosial hingga ke ranah tersembunyi memunculkan berbagai hukum sebab akibat. Oleh karena itu kita manfaatkan sebanyak mungkin dengan berbagai kegiatan positif. Kita bisa bersuara di sini, misalnya dengan dakwah digital, bagaimana cara memilih pemimpin yang baik, bagaimana menjadi pribadi Aisyiyah yang berkualitas dan lain-lain. Termasuk juga bagaimana melindungi anak-anak agar terbebas dari konten pornografi sehingga selamat dari aneka kekerasan seksual.
Dunia cepat berubah. Memaksimalkan secara positif media sosial yang ada bagi warga Aisyiyah adalah keharusan. Para perempuan, khususnya warga ‘Aisyiyah sejati. dituntut untuk selalu maju demi mencerahkan peradaban bangsa dengan berbagai gerakan positif dan terstruktur. ‘Aisyiyah dan Muhammadiyah senantiasa bergerak, bekerja sama demi mencapai keluarga sakinah yang didambakan setiap insan berkemajuan, sehingga menjadi manusia berkualitas dari bangsa yang beradab.
*Ibu rumah tangga yang suka menulis dan masih aktif di PCA Donorojo Jepara.