• Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Official Musyda
  • Sitemap
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
demakmu.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Hukum Islam
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • KBIHU DARUSSALAM
    • Struktur Organisasi
    • Biodata Pengurus
    • Jadwal Manasik Haji 1447 H / 2026 M
    • Informasi KBIHU
  • INFORMASI
    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

  • CONTACT
  • KHGT
  • HOME
  • ORGANISASI
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Hukum Islam
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • KBIHU DARUSSALAM
    • Struktur Organisasi
    • Biodata Pengurus
    • Jadwal Manasik Haji 1447 H / 2026 M
    • Informasi KBIHU
  • INFORMASI
    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

  • CONTACT
  • KHGT
No Result
View All Result
demakmu.com
No Result
View All Result
Home Artikel Hukum Islam

Bagi yang Hendak Menikah Pahami Dulu Tata Cara Mandi Wajib!

Majelis Pustaka Informasi PDM Demak by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
9 April 2024
in Hukum Islam
0
Bagi yang Hendak Menikah Pahami Dulu Tata Cara Mandi Wajib!
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bagi mereka yang memasuki pintu gerbang pernikahan, suatu kewajiban yang mendasar adalah memahami praktik mandi wajib. Dalam bahasa Arab, mandi wajib dikenal sebagai “al-ghuslu“. Lebih dari sekadar tindakan membersihkan diri, al-ghuslu melibatkan penumpangan air suci ke seluruh tubuh dengan prosedur khusus yang dilengkapi dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya.

Konsep mandi wajib juga kerap disebut sebagai janabah, yang mengandung makna kedalaman dan jauh. Imam Nawawi menjelaskan bahwa janabah dalam konteks syariat dapat diartikan sebagai seseorang yang mengeluarkan mani atau terlibat dalam hubungan suami istri. Oleh karena itu, orang yang berada dalam keadaan junub diwajibkan menjauhi salat, masjid, membaca Al-Quran, serta dihindarkan dari hal-hal tersebut.

Hukum dan dasar aturan mengenai kewajiban mandi wajib tertuang dalam Surat Al-Maidah (5:6), yang berbunyi: “…dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)…” Selain itu, hadis mencatatkan ajaran Rasulullah saw. yang menyatakan, “Apabila datang bulan (menstruasi), maka tinggalkanlah shalat dan apabila telah selesai haid, maka mandilah kamu” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan memahami dan melaksanakan mandi wajib, calon pengantin tidak hanya memenuhi kewajiban agamanya, tetapi juga menciptakan persiapan sakral yang mencerminkan kebersihan fisik dan spiritual. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari tahapan suci menuju kehidupan berumah tangga.

Tata Cara Mandi Wajib

1.      Dengan niat ikhlas karena Allah.

2.      Membasuh kedua tangan.

3.      Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri, dan menggosokkan tangan pada tanah atau sejenisnya (ex. Sabun).

4.      Berwudlu seperti berwudlu untuk salat.

5.      Kemudian menuangkan air ke atas kepala dengan memakai wangi-wangian, memasukkan jari-jari tangan pada pokok (pangkal) rambut menggosok-gosoknya, meratakan seluruh badan dimulai dari sisi kanan kemudian sisi kiri dengan digosok, dan menuangkan air sampai merata tiga kali.

6.      Melepaskan ikatan rambut atau cukup menyiramnya.

7.      Membasuh kedua kaki masing-masing tiga kali dengan mendahulukan kaki kanan.

8.      Tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta, Tuntunan Thaharah, halaman 33.

Previous Post

Kantor Layanan Lazismu RS PKU Demak salurkan Kado Ramadhan Untuk Karyawan

Next Post

Bersedekah atas nama Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?

Majelis Pustaka Informasi PDM Demak

Majelis Pustaka Informasi PDM Demak

Muhammadiyah Demak adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Posts

Bolehkah Salat Jumat Dijamak dengan Asar?
Hukum Islam

Bolehkah Salat Jumat Dijamak dengan Asar?

by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
3 Februari 2026
Hukum Memalsukan Dokumen Resmi dalam Tinjauan Islam
Hukum Islam

Hukum Memalsukan Dokumen Resmi dalam Tinjauan Islam

by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
20 April 2025
Bolehkah Berwudhu dengan Air Mineral?
Hukum Islam

Bolehkah Berwudhu dengan Air Mineral?

by Ananda Widitomo
9 April 2024
Hukum Tayamum dengan Bedak, Bolehkah?
Hukum Islam

Hukum Tayamum dengan Bedak, Bolehkah?

by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
9 April 2024
Bersedekah atas nama Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?
Hukum Islam

Bersedekah atas nama Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?

by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
9 April 2024
Next Post
Bersedekah atas nama Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?

Bersedekah atas nama Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terbaru

Bidang Perkaderan IPM Demak Selenggarakan Sekolah Kader Part 1

15 September 2020

Islam Berkemajuan Sebagai Solusi Menyelesaikan Masalah Keterbelakangan Umat

3 Agustus 2022
Musypimwil Muhammadiyah Jawa Tengah Resmi Dibuka

Musypimwil Muhammadiyah Jawa Tengah Resmi Dibuka

5 Februari 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Hukum Islam
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • KBIHU DARUSSALAM
    • Struktur Organisasi
    • Biodata Pengurus
    • Jadwal Manasik Haji 1447 H / 2026 M
    • Informasi KBIHU
  • INFORMASI
  • CONTACT
  • KHGT

ipv6 ready

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?