Icon
003.DPS/KEP/II.19/B/2024 TENTANG KEWAJIBAN ZAKAT LEMBAGA/PERUSAHAAN DALAM PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH

Kepada Yth.
1. Lazismu Daerah se-Jawa Tengah
2. Kantor Layanan Lazismu Wilayah Jawa Tengah
Di -
Tempat.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Berikut kami kirim Surat Keputusan Dewan Pengurus Syariah Lazismu Wilayah Jawa Tengah terkait :
1. 002.DPS/KEP/II.19/B/2024 TENTANG KEWAJIBAN ZAKAT PROFESI DALAM PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH
2. 003.DPS/KEP/II.19/B/2024 TENTANG KEWAJIBAN ZAKAT LEMBAGA/PERUSAHAAN DALAM PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH

Nasrun Minallaah Wafathun Qorieb
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

LAZISMU JAWA TENGAH

Icon
002.DPS/KEP/II.19/B/2024 TENTANG KEWAJIBAN ZAKAT PROFESI DALAM PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH

Kepada Yth.
1. Lazismu Daerah se-Jawa Tengah
2. Kantor Layanan Lazismu Wilayah Jawa Tengah
Di -
Tempat.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Berikut kami kirim Surat Keputusan Dewan Pengurus Syariah Lazismu Wilayah Jawa Tengah terkait :
1. 002.DPS/KEP/II.19/B/2024 TENTANG KEWAJIBAN ZAKAT PROFESI DALAM PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH
2. 003.DPS/KEP/II.19/B/2024 TENTANG KEWAJIBAN ZAKAT LEMBAGA/PERUSAHAAN DALAM PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH

Nasrun Minallaah Wafathun Qorieb
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

LAZISMU JAWA TENGAH

Icon
Pembagian Kamar Peserta Capacity Building Ideopolitor Tahun 2023

Daftar Nama-Nama Peserta Capacity Building Ideopolitor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Demak Hari Sabtu - Ahad, Tanggal 2 Desember 2023 di Hotel SM Tower Yogyakarta

Icon
SK Nomor 616/KEP/I.0/B/2023 tentang Ketentuan Pencalonan Anggota DPR RI/DPRD dan DPD dari Lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
Icon
Download Buku Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal

Muhammadiyah melalui Muktamar ke-48 tanggal 18–20 November 2022 di Surakarta, setelah mencermati dan mengkaji dengan seksama mengenai dinamika, perkembangan, dan masalah dalam ranah kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal menyampaikan pandangan terkait isu aktual yang menjadi
perhatian dan tawaran solusi dalam dokumen berikut.

Naskah lengkapnya bisa diunduh melalui Link Download .

Icon
Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

DEMAKMU.COM | YOGYAKARTA— Muktamar ke-48 Muhammadiyah menghasilkan keputusan tentang “Risalah Islam Berkemajuan”. Konsep dan pemikiran tentang “Islam Berkemajuan”, sejatinya bukan hal baru dalam Muhammadiyah. Secara substantif dan peristilahan, konsep Islam Berkemajuan memiliki rujukan kesejarahan pada pemikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan dan pemikiran resmi Muhammadiyah sesudahnya, yang memperkenalkan kata “kemajuan”, “memajukan”, dan “berkemajuan”.

Icon
Tanfidz Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022

Tanfidz Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang diselenggarakan pada tanggal 23–25 Rabiulakhir 1444 H bertepatan dengan 18–20 November 2022 M bertempat di Kota Surakarta.

Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah menjadi ketetapan yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dan menjadi pedoman serta rujukan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di tingkat Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting.

Berisi :

  1. Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah
  2. Program Muhammadiyah Periode 2022–2027
  3. Risalah Islam Berkemajuan
  4. Isu-Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan Universal
Icon
Alur Sistem Musyawarah Daerah Muhammadiyah – ‘Aisyiyah ke 10
Icon
Blangko KTA Muhammadiyah

Setiap anggota Muhammadiyah diharuskan membuat Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) atau Nomer Baku Muhammadiyah (NBM). Termasuk juga setiap warga negara yang bekerja dilingkungan amal usaha muhammadiyah diharuskan sudah masuk keanggotaan muhammadiyah dengan cara membuat kartu tanda anggota.

Icon
Risalah Islam Berkemajuan
Icon
AD ART Muhammadiyah-2015
Icon
Modul Superapps Muktamar 48

Modul Aplikasi Super Apps Muktamar Muhammadiyah - 'Aisyiyah ke 48

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?