DEMAKMU.COM | MALANG – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas mengapresiasi terpilihnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Suhartoyo.
Suhartoyo dijadwalkan dilantik pada hari ini, Senin (13/11) menggantikan Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena melanggar asas etik dan integritas.
Dengan dilantiknya Ketua MK baru, Busyro Muqoddas berharap MK dan seluruh hakimnya dapat kembali mengembalikan marwah MK, menunjukkan sikap kenegarawanan, menegakkan hukum dan keadilan dengan sungguh-sungguh agar kepercayaan masyarakat pulih kembali.
MK sebagai lembaga negara menurutnya adalah harapan sekaligus tumpuan terakhir untuk menjaga kualitas demokrasi dan peradilan hukum di Indonesia yang dari tahun ke tahun tetap mengalami stagnasi, bahkan degradasi.
“Nepotisme itu di era Suharto sudah tampak, tapi kan tidak sekasar ini. Ini kasar banget, lewat MK,” ujarnya pada penutupan Rekernas MHH PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang, Ahad (12/11).
Evaluasi mendasar terhadap MK kata dia perlu dilakukan sebab masalah peradilan di Indonesia mengalami perburukan. Busyro lalu mencontohkan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat UU KPK No 19 tahun 2019, pelanggaran etik yang berulangkali oleh Ketua KPK, hingga pelaksanaan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang menimbulkan banyak pelanggaran HAM, konflik agraria, dan kerusakan lingkungan.
Muhammadiyah Konsisten Memperjuangkan Kualitas Demokrasi dan Keadaban Publik
Busyro pada kesempatan ini juga membacakan beberapa poin sikap hasil rakernas Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah. Beberapa sikap itu menyangkut PSN, Pemilu 2024, dan ajakan moral.
Pada aspek PSN, MHH mengharapkan komitmen dan upaya serius dari pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya berorientasi pada investasi, tapi juga memperhatikan hak-hak rakyat, kelestarian lingkungan, serta penyelesaian konflik pengadaan tanah dengan berdasarkan pada prinsip kemanusiaan, keadilan dan pembangunan yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Pasa aspek penyelenggaraan Agenda Nasional Pemilu 2024, MHH meminta kepada seluruh penyelenggara Pemilu, ASN dan aparat penegak hukum pada semua tingkatan agar menjaga netralitas, integritas dan imparsialitas. Hal itu demi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, bermartabat, demokratis dan konstitusional. Sehingga Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan dengan aman, damai, jauh dari konflik dan perpecahan.
Sedangkan pada ajakan moral, MHH mengajak seluruh komponen bangsa tertutama kaum intelektual, cerdik cendikia, praktisi hukum dan civil society untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia dengan menghentikan pembentukan peraturan yang tidak adil dan bercirikan kesewenang-wenangan. Serta bersama-sama menghentikan tindakan tidak prosedural dan tidak professional dari aparat penegak hukum.
“Pernyataan ini merupakan refleksi dari bacaan kami semua selama ini. Muhammadiyah sampai sekarang terus mampu mengkonsolidasikan diri secara internal, sehingga tidak mudah tergoda dan digoda dengan penyakit dan virus mematikan demokrasi, yakni pragmatisme serta hedonisme,” tegas Busyro. (afn)