DEMAKMU.COM | KARANGANYAR — Digelar sejak hari Sabtu (20/8), Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LBH Muhammadiyah di Lorin Syariah Hotel resmi usai pada Ahad (21/8).
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, Rakornas ini menghasilkan tiga kesepakatan dan satu rekomendasi.
Kesepakatan itu antara lain: Pertama, soal percepatan pembentukan LBH Muhammadiyah di kota/kabupaten dan provinsi. Kedua, soal pembiayaan kegiatan LBH Muhammadiyah ditanggung LazisMu setempat. Dan Ketiga, kesiapan Kemenkumham RI menduku pendanaan advokasi masyarakat miskin melalui LBH Muhammadiyah.
“Di Kemenkumham ada ada dana bantuan untuk biaya advokasi masyarakat tidak mampu Rp55 miliar. LBH Muhammadiyah menjadi salah satu penerima bantuannya,” kata Taufiq.
Terkait rekomendasi, rakornas merekomendasikan agar internal Muhammadiyah mewajibkan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah untuk menggunakan LBH Muhammadiyah sebagai konsultan hukumnya.
Soroti Kasus Mandek di Tengah Jalan
Selain hasil di atas, Rakornas juga menyoroti banyaknya kasus di bawah penanganan LBH Muhammadiyah yang mandek di tengah jalan karena kinerja kepolisian.
Mendengar keluhan ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan siap memberikan perhatian khusus kepada LBH Muhammadiyah. Termasuk mengangkat kembali berbagai kasus yang mandek di tengah jalan.
Dalam forum yang dihadiri 200 undangan dari ragam profesi seperti advokat, institusi penegak hukum, LPSK dan Ombudsman, Taufiq menyebut adanya komitmen dari Bareskrim Mabes Polri terkait masalah tersebut.
“Bareskrim akan membuka lagi kasus-kasus lama yang mandek. Akan diberi atensi khusus,” kata Taufiq.
Seperti diketahui, LBH Muhammadiyah dalam aktivitasnya memperjuangkan akses hukum dan peradilan dengan menyediakan layanan pendampingan hukum bagi kelompok marginal di berbagai kabupaten/kota dan provinsi.
Namun seringkali proses peradilan tidak berjalan mulus. Tidak sedikit kasus yang mandek di tengah jalan setelah laporan disampaikan ke institusi penegak hukum.
“Ada banyak kasus-kasus mandek. Ini yang disampaikan para advokat LBH Muhammadiyah di forum rakernas. Di forum ini juga dihadiri personel Bareskrim Mabes Polri. Menanggapi hal itu, Bareskrim siap memberi atensi khusus, terutama yang ditangani LBH Muhammadiyah,” katanya. (afn)