DEMAKMU.COM | YOGYAKARTA—Muhammadiyah bakal menyelenggarakan hajatan besar dalam tajuk Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta, 18-20 November mendatang. Sebagai sidang tertinggi organisasi, muktamar mendatang akan menentukan beberapa hal strategis, salah satunya pemilihan Ketua Umum dan Anggota PP Muhammadiyah.
Namun ternyata, sebelum sampai pada pemilihan tersebut, Muhammadiyah telah lebih dahulu melakukan penjaringan Bakal Calon yang terdiri dari unsur Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, serta unsur Organisasi Otonom (Ortom) tingkat pusat. Dalam penjaringan tahap awal untuk Muktamar ke-48 terjaring sebanyak 216 nama calon.
Demikian disampaikan oleh Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Budi Setiawan pada, Rabu (24/8) saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, di Yogyakarta. Budi menjelaskan, setelah terjaring 216 nama kemudian dikerucutkan lagi menjadi 126 nama calon. Namun, prosesnya terjeda akibat pandemi covid-19.
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) PP Muhammadiyah ini menceritakan, sebanyak 126 nama calon tersebut kemudian menyusut menjadi 120, karena sebanyak 6 orang meninggal dunia. “Kemudian enam bulan sebelum muktamar diputuskan kita mengutus kembali, karena sesungguhnya kerja panitia paling efektif sembilan bulan menjelang muktamar”. Tuturnya.
Dari 120 bakal calon yang sudah dikirim blanko pencalonan, yang sudah mengirim kembali ke Panlih Muktamar ke-48 sampai dengan berita ini ditulis (Rabu, 2 Agustus 2022) yang mengembalikan blanko atau yang bersedia untuk dicalonkan sebanyak 94 nama. Jumlah ini kemudian akan dibawa ke Rapat Pleno Tanwir untuk dinyatakan sah.
“Jika tidak ada persoalan 94 nama itu sah sesuai tata tertib persyaratan anggota PP Muhammadiyah. Nah, 94 nama itu nanti yang akan kita bawa ke Tanwir untuk menjadi calon. Istilahnya tanwir melekat muktamar pada tanggal 18 November 2022 nanti,” imbuhnya.
Ketika disinggung mengenai isu beberapa calon ada yang terindikasi double jabatan di Partai Politik, Budi menjelaskan bahwa sempat terindikasi ada 5 calon. Akan tetapi urusan itu sudah selesai. Dari kelima calon tersebut, satu mengundurkan diri dari pencalonan dan yang empat calon lain dinyatakan clear dari indikasi tersebut.
Pada kesempatan ini Budi juga menerangkan bahwa 13 nama yang dipilih saat muktamar nanti merupakan Anggota PP Muhammadiyah, bukan formatur. Setelah terpilih sejumlah 13 nama tersebut, kemudian mereka akan bermusyawarah untuk menentukan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
“Dibedakan, kalau Ketua Umum harus disahkan di muktamar, tapi Sekretaris Umum tidak. Kalau Sekretaris Umum cukup disahkan oleh 13 orang itu saja. Makanya kenapa Ketua Umum yang kemudian punya otoritas,” tuturnya.
Terkait dengan Ketua Umum, imbuh Budi, tidak selalu yang mendapat suara terbanyak akan menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah. Sebab akan ada musyawarah di antara 13 nama-nama yang terpilih itu. Sesuai dengan AD-ART, 13 terpilih tersebut juga bisa mengajukan tambahan Anggota PP Muhammadiyah, sebanyak-banyaknya separuh dari yang terpilih.