DEMAKMU.COM | PUSAT – Kader, Pimpinan, Mubalighat ‘Aisyiyah harus terus menyebarkan nilai-nilai agama yang memuliakan perempuan. Pemahaman agama yang tidak tepat terkait posisi, kedudukan, martabat dan pemuliaan perempuan itu sering terjadi baik dalam forum-forum pengajian maupun dalam dunia digital.Perempuan sebagai korban kekerasan justru disalahkan dengan dalil agama yang kurang tepat. Begitu disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah dalam kegiatan Konsolidasi PWA PDA se-Sulawesi dan Gorontalo pada Sabtu (5/2).
Tri menyebut selama ini stigma terhadap korban kekerasan sangat kuat di masyarakat. “Dalam kasus kekerasan sering kali korban disalahkan baik dalam kasus kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga,” tutur Tri.
Disebutnya, banyak pemahaman masyarakat yang beranggapan bahwa kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga adalah aib. Tentu ini salah. Siapapun tidak berhak melakukan kekerasan terhadap perempuan.
“Banyak pemahaman yang beranggapan bahwa KDRT adalah aib dan meminta agar istri tidak melaporkan jika terjadi kekerasan, padahal kita memiliki UU PKDRT, yang memberikan perlindungan pada perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan perempuan sebagai korban harus melaporkan,” tegas Tri.
Oleh karena itu, Tri mengimbau kader-kader ‘Aisyiyah harus terus bergerak dengan potensi luar biasa dari tingkat pusat sampai dengan komunitas yang dimilikinya untuk memberikan edukasi untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Bagaimana agar mubalighat-mubalighat kita dapat terus menguatkan perspektifnya bahwa Islam adalah agama yang memuliakan perempuan, melarang kekerasan terhadap siapapun termasuk terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.