DEMAKMU.COM | YOGYAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Muhammadiyah mengundang Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se Indonesia mulai 27 sampai 28 Juli 2024 di Hall Masjid Siti Walidah, Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
Sekretariat Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyampaikan Konsolnas Muhammadiyah ini merupakan agenda rutin organisasi. Bukan karena ragu-ragu, juga bukan karena ada tekanan dari pibak lain terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media yaitu tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Ini mekanisme yang kita ambil sebagai jalan musyawarah yang mudah-mudahan menghasilkan keputusan yang terbaik, keputusan yang didukung oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah seluruh Indonesia dan elemen di Muhammadiyah,” kata Mu’ti ke awak media.
Guru Besar Bidang Pendidikan Islam ini menambahkan, Konsolidasi Nasional Muhammadiyah ini bagian sistem dan juga tradisi yang dibangun di Muhammadiyah untuk keputusan-keputusan strategis.
“Kita ambil melalui permusyawaratan dan satu mekanisme demokrasi di mana Muhammadiyah juga senantiasa memberikan ruang kepada pimpinan persyarikatan memberikan aspirasinya,” imbuhnya.
Melalui konsolidasi diharapkan menghasilkan keputusan bersama Pimpinan Pusat dan seluruh warga persyarikatan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu Abdul Mu’ti menegaskan agenda ini tidak berdasarkan tekanan dari pihak manapun.
Sementara itu, ketika ditanya terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Muhammadiyah telah memiliki mekanisme tersendiri yaitu melalui Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang kepengelolaannya berbeda dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Jadi kalau Kami nanti mengelola tambang ini akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu,” ungkap Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan, jika nanti dalam pengelolaan tambang menemui masalah pada lingkungan, tidak berdampak pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, dan malah lebih banyak mafsadatnya, maka IUP yang didapatkan oleh Muhammadiyah akan dikembalikan ke pemerintah.