Dalam hal memahami Islam, kita melihat bermacam-macam pemahaman. Muhammadiyah dengan istilah pemahaman Islam berkemajuan, mengajak anggotanya untuk maju. Mampu merespon zaman yang kian maju dan berkembang. Terdapat lima dasar fondasi Islam berkemajuan.
Pertama, senantiasa menegakkan dan mengamalkan tauhid yang murni. Pada sejarah berdirinya Muhamadiyah, KH Ahmad Dahlan melarang dan mengkufurkan ziarah kubur. Karena pada masa itu ziarah justru menjurus kepada kemusyrikan. Setelah kekuatan iman dapat ditegakkan, ziarah kubur kembali dianjurkan. Langkah demikian dilakukan dalam rangka menegakkan aqidah.
Tauhid puritan memberikan keyakinan pokok, yakin adanya hari akhir dan hari pembalasan. Keyakinan ini mendorong manusia hidup di dunia untuk beramal shaleh. Maka orientasi hidup manusia tak terlepas dari pemahaman addunya mazro’atul akhirah (dunia adalah ladang beramal, dan akhirat tempat memanennya).
Kedua, memahami Alquran dan sunnah dengan mendalam. Kita tahu persis KH Ahmad Dahlan mengajarkan surat Al Ma’un secara berulang. Ketika santrinya sudah hafal, Kyai malah mengatakan belum dia bisa mengaji, karena belum bisa mengamalkan ajaran Al Ma’un di dalam dunia yang nyata. Berkat amalan dari ajaran Al Ma’un, kini Muhammadiyah menggerakkan berbagai amal usaha, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dsb yang jumlahnya sangat signifikan.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, diceritakan bahwa setiap pagi turun 2 malaikat kepada manusia. Malaikat pertama berdoa, “Ya Allah, berilah ganti bagi hambamu yang meginfakkan harta”. Doa malaikat lainnya, “Ya Allah, binasakalan harta orang yang yang kikir”. Hadits ini memberi pengaruh luar biasa. Direktur salah satu rumah sakit di Kendal mengajak karyawan program SMS (seribu minimal sehari). Dari program itu terkumpul uang 1 miliar untuk disumbangkan dalam pembangunan masjid.
Ketiga, melembagakan amal saleh yang fungsional dan solutif. Muhammadiyah tumbuh berkembang pesat, yang hebat bukan perorangan namun kerja sama bahu-membahu dalam semangat jama’ah. Semua orang dengan berbagai latar belakang profesi berkumpul memberikan dedikasi dalam amal saleh. Solutif, artinya setiap ada tantangan kepada Muhammadiyah di semua lini. Muhammadiyah dapat menjawabnya semaksimal mungkin.
Maka tidak ada super-man di Muhammadiyah, tetapi super-team. Kerja dalam persyarikatan adalah kolegial. Kalau hanya kerja individu tidak mungkin bisa membangun universitas. Berkat kerja kolegial (berjamaah), maka manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Baik kepada umat Islam ataupun yang bukan.
Keempat, berorientasi kekinian dan masa depan. Arti berkemajuan adalah berpikir sekarang dan merancang masa depan. Kita kenang kembali pada tahun 1920, saat KH Ahmad Dahlan meresmikan 4 majelis; Pendidikan dan Pengajaran, Tabligh, Pustaka, dan Pertolongan Kesejahteraan Umum (PKU). Saat itu itu KH Ahmad Dahlan mengumpulkan sekitar 200 orang. Di depan hadirin, Kiai bertanya ke pada Pak Syuja’ tentang program majelis PKU. Tanpa ragu dijabarkannya keinginan untuk membangun, rumah sakit, rumah yatim, rumah miskin. Mimpi besarnya itu langsung ditertawakan oleh para jama’ah. Pak Syuja’ justru mengatakan, “Kalau kafir tidak punya Al-Qur’an bisa membangun rumah sakit, maka kita sebagai muslim harus bisa membangunnya.
Kelima, bersikap toleran moderat dan suka bekerjasama. Landasan ini harus sungguh-sungguh dipegang teguh secara bersama. Kita sadar ada tiga landasan ukhuwah Islamiyah.
Tanawuli ibadah; Kita mengetahui bermacam-macam cara beribadah umat Islam. Satu sisi, Muhammadiyah sadar bahwa pelaksanaan ibadah harus betul, sesuai yang diajarkan Rasulullah Saw. Muhammadiyah memiliki Majelis tarjih dan tajdid untuk memahami varian pendapat ulama’ yang paling arjah. Al muhti’u fil ijitihadi lahu ajrun. Kekeliruan dalam menelurkan hasil ijtihad, dalam Islam tetap diganjar dengan pahala. Artinya, Islam masih menghargai produk pemikiran.
La hukma lillah qabla ijtihadul mujtahid. Belum ada hukum Allah sebelum ada hasil ijtihad. Sebelum zaman nabi belum ada masalah, namun muncul pada zaman sekarang. Yang paling konkret, hukum merokok. Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok karena dampak negatifnya. Begitu pula kasus penyalahgunaan narkoba, dulu belum ada barangnya. Namun sekarang banyak pemuda mati akibat penyalahgunaan narkoba dan menjadi sasaran di saat usia produktifnya. Fatwa Muhammadiyah dan segenap ulama’ penting untuk menyelamatkan generasi muda dan masalah-masalah kontemporer yang muncul.
Oleh : Drs. KH. Musman Thalib, M.Ag.*
Ketua MUI Jawa Tengah, Wakil Ketua PWM Jawa Tengah Periode 2015-2022, Ketua PWM Jawa Tengah Periode 2010-2015.