Pembelajaran tatap muka Tahun Ajaran Baru 2021/2022 boleh diadakan sekolah Muhammadiyah dengan syarat situasi pandemi Covid-19 dinyatakan aman oleh pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah Prof Dr H Baedhowi MSi dalam suratnya yang ditandatangani Senin (21/6/2021). Surat ini ditujukan kepada seluruh Majelis Dikdasmen PWM, PDM, dan PCM.
”Selama masa pandemi Covid-19 belum dinyatakan aman, maka proses pembelajaran dilakukan secara daring atau Belajar dari Rumah (BDR) dengan memperhatikan situasi dan kondisi peserta didik,” kata Baedhowi.
Keputusan ini, kata Baedhowi, dengan mempertimbangkan pertama, penyelenggaraan pendidikan memprioritaskan keselamatan jiwa (hifzhu an-nafs) dan kesehatan para murid, santri, kiai, ustadz, guru, pamong, musyrif, dan tenaga kependidikan
”Kedua, penyebaran dan penularan wabah Covid-19 hingga sekarang belum menunjukkan pelandaian dan penurunan di 34 provinsi Indonesia. Ketiga, tidak merugikan kepentingan murid, guru, dan penyelenggara pendidikan,” tandasnya.
Dia meminta penyelenggaraan pendidikan di AUM harus mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) Strategi Pembelajaran Sekolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah pada masa Pandemi Covid-19 sesuai Surat Edaran Dikdasmen PP Muhammadiyah Nomor : 67/I.4/F/2020 tanggal 11 Jumadil Awal/26 Desember 2020 yang bisa dilihat disini