Demak – KBIHU Darussalam Muhammadiyah Demak menyelenggarakan kegiatan Manasik Haji dengan materi pengenalan Al-Masya’ir, meliputi mabit di Muzdalifah, Mina, serta pemahaman tentang Nafar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad, 29 Rajab 1447 H / 18 Januari 2026 M, bertempat di Masjid Hj. Chikmah RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak.
Manasik haji ini menghadirkan narasumber Drs. H. Suali, MS, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Demak. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan penting ibadah haji yang berkaitan dengan Al-Masya’ir agar jamaah memiliki pemahaman yang benar dan siap secara mental maupun spiritual.
Dalam materi Mengenal Muzdalifah, Drs. H. Suali menjelaskan bahwa Muzdalifah merupakan tempat antara Arafah dan Mina, yang juga disebut dengan nama Jama’ karena menjadi tempat berkumpulnya jamaah haji setelah wukuf di Arafah. Muzdalifah juga dikenal sebagai Masy’aril Haram, salah satu lokasi utama pelaksanaan manasik haji, di mana jamaah masih berada dalam keadaan ihram karena belum melaksanakan tahallul.
Pada malam tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan salat Maghrib dan Isya secara jamak ta’khir qashar, kemudian bermalam (mabit) di Muzdalifah hingga waktu Subuh. Di tempat ini pula jamaah dianjurkan mengambil batu kerikil yang akan digunakan untuk lempar jumrah di Mina.
Selanjutnya, pada sesi Manasik di Mina, dijelaskan bahwa pada 10 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan lempar Jumrah Aqabah, dilanjutkan dengan penyembelihan hadyu (dam), kemudian melakukan tahallul awal yang ditandai dengan mencukur atau memendekkan rambut.
Pada tanggal 11, 12, dan bagi yang mengambil Nafar Tsani hingga 13 Dzulhijjah, jamaah kembali melaksanakan lempar tiga jumrah, dimulai dari Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, yang dilakukan setelah tergelincirnya matahari.
Dalam pesannya, Drs. H. Suali menekankan beberapa hal penting kepada jamaah, antara lain:
- Waktu afdhal lempar jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah adalah ba’da zawal (setelah matahari tergelincir).
- Selama berada di Mina, shalat fardhu dilaksanakan dengan qashar tanpa jama’.
- Jamaah dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, istighfar, doa, dan membaca Al-Qur’an.
- Setelah menyelesaikan thawaf ifadhah, maka rangkaian utama ibadah haji dinyatakan selesai.
Melalui kegiatan manasik ini, KBIHU Darussalam berharap para calon jamaah haji dapat memahami rangkaian ibadah haji secara utuh, sehingga mampu melaksanakan ibadah dengan tertib, benar, dan penuh kekhusyukan saat berada di Tanah Suci.
(Heri)



















