DEMAKMU.COM | SURAKARTA—Muktamar ke-48 Muhammadiyah telah selesai dilaksanakan dalam tenggat waktu yang relatif singkat, dibuka secara resmi tanggal 19 dan ditutup tanggal 20 November 2022. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebutnya sebagai Muktamar “Jama Qashar”.
Mu’ti menjelaskan, bahwa Muktamar 48 ini lebih singkat dibandingkan dengan muktamar-muktamar Muhammadiyah maupun ‘Aisyiyah sebelumnya. Akan tetapi, rangkaian demi rangkaian termasuk pembahasan materinya sudah dilakukan sejak tiga bulan sebelum pembukaan muktamar secara resmi.
Bahkan dalam proses penjaringan calon-calon yang akan dipilih pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah telah berlangsung lebih dari satu tahun, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar 48, Budi Setiawan.
Model pembahasan materi dilakukan secara hibrid, yang diikuti oleh Pimpinan Wilayah dan Daerah Muhammadiyah (PWM dan PDM) dari lokasi masing-masing. Setelah materi muktamar dibagikan, tanggapan diberikan atas materi tersebut kepada PP Muhammadiyah bisa melalui tulisan maupun lisan pada Sidang Pleno I.
Perlu diketahui, bahwa Sidang Pleno I Muktamar 48 Muhammadiyah dilaksanakan pada 5 November 2022 secara hibrid, berpusat di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan diikuti dari 208 titik lokasi.
Meski sebagai muktamar singkat, namun muktamirin yang memiliki hak menyampaikan pendapat, mereka tetap khidmat dan serius dalam mengikuti jalannya sidang dan menyampaikan tanggapan atas materi-materi yang PP Muhammadiyah berikan.
Arif Nur Cholis, Anggota Panitia Persidangan Muktamar 48 menuturkan, meski muktamar waktunya singkat, tapi muktamirin dengan seksama dan khidmat mengikuti persidangan-persidangan yang dilakukan selama muktamar, termasuk Sidang Pleno I yang diselenggarakan dua minggu sebelum pembukaan resmi Muktamar 48.
“Menyaksikan persidangan yang khidmat, tanggapan dan argumen yang disampaikan ke PP dan ditanggapi oleh PP juga dengan cermat. Persidangan demokratis saya rasa,” ucapnya.
Menurutnya, ini menjadi ciri khas di Muhammadiyah, bahwa perhelatan muktamar bukan semata-mata dimaknai hanya pergantian ketua dan sekretaris umum. Tetapi muktamar bagi Muhammadiyah merupakan wadah besar, tempat bertemunya argumen dan gagasan-gagasan yang dibalut dengan dengan saling toleran, teduh dan menjaga ukhuwah.
Mengikuti jalannya sidang yang begitu berisi dan sarat akan argumen-argumen berdasar, namun tetap teduh dan saling ukhuwah, merupakan jati diri yang dipegang teguh oleh seluruh Warga Muhammadiyah, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.