DEMAKMU.COM | KEBUMEN – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dr. Agus Taufiqurrahman mengapresiasi RS PKU Muhammadiyah Sruweng, Kebumen yang memberikan pelayanan maksimal secara inklusif.
Tidak boleh Muhammadiyah mendirikan rumah sakit hanya boleh diakses oleh umat Islam saja. Menurut dr. Agus, hal itu menyalahi semangat inklusif yang telah sejak awal diletakkan dasarnya oleh KH. Ahmad Dahlan serta dr. Soetomo.
Bukan hanya rumah-rumah sakitnya, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang Pendidikan juga demikian sama. Di beberapa kawasan, bahkan sekolah atau perguruan tinggi Muhammadiyah peserta didiknya didominasi oleh non-muslim.
Meskipun demikian, tegas dr. Agus, para siswa maupun mahasiswa yang belajar di lembaga pendidikan Muhammadiyah tidak harus ketika lulus menjadi muslim atau Muhammadiyah. Terkait itu, Muhammadiyah beralasan karena hidayah itu hak prerogatifnya Allah SWT.
“Hidayah itu haknya Allah, tugas kita menunjukkan ini Islam yang indah kalau nanti mendapatkan hidayah bukan karena dipaksa. Maka tidak ada di sekolah Muhammadiyah itu, kalau kamu tidak balik agama, ijazah tidak kami berikan.” tegas dr. Agus, Sabtu (27/5).
Dalam Tabligh Akbar Milad ke-38 RS PKU Muhammadiyah Sruweng tersebut, dr. Agus menyampaikan bahwa peran tersebut dilakukan oleh Muhammadiyah sebagai aktualisasi dan implementasi dari konsep Islam rahmat bagi seluruh alam.
Usaha menyehatkan dan mencerdaskan putra-putri bangsa dilakukan oleh Muhammadiyah berlandaskan pada nilai utama perintah Allah, serta nilai-nilai kemanusiaan universal. Maka dalam prosesnya tidak boleh ada paksaan dalam beragama dilakukan oleh Muhammadiyah.
“Inklusif pelayanan Muhammadiyah termasuk rumah sakit ini, siapapun ditolong. Karena ini menjadi bagian kontribusi Muhammadiyah untuk umat dan bangsa,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelayanan yang diberikan oleh AUM juga harus berlandaskan kasih sayang atau berprinsip welas asih. Lebih-lebih di rumah sakit dan lembaga pendidikan Muhammadiyah, prinsip ini harus dikedepankan dalam setiap pelayanan.
“Pendidikan dan kesehatan, dua ini adalah lahan dakwah atau profesi yang kita menjalankannya murni harus dengan prinsip kasih sayang yang tinggi.” Ungkapnya.
Prinsip inklusi dan kasih sayang sebagai dasar pelayanan AUM menjadi nilai yang tidak bisa ditawar, disertai dengan prinsip lain-lain seperti pro kaum dhuafa’-mustadh’afin, namun secara bersamaan juga tidak anti terhadap orang kaya atau kemapanan.