DEMAKMU.COM | PUSAT – Direktur Fundraising Lazismu Pusat Edi Muktiono menjelaskan bahwa potensi zakat dapat meningkatkan perekonomian bangsa. Edi mengatakan jika potensi zakat dimaksimalkan dengan baik, zakat dihimpun oleh seluruh lembaga zakat maka hasilnya akan maksimal.
“Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan,” ujar Edi Muktiono dalam webinar yang diselenggarakan oleh Lazismu Pusat bekerja sama dengan FEB Uhamka pada Ahad (17/4)
Edi menyampaikan cara pertama adalah memaksimalkan sosialisasi pentingnya zakat kepada masyarakat. Langkah kedua adalah memaksimalkan penghimpunan Zakat, Infak Wakaf melalui lembaga terpercaya.
“Berikutnya tentu masyarakat perlu diberikan kemudahan membayar ZISWAF dengan adanya digital fundraising,” ungkapnya.
Setelah itu, hal yang harus dilakukan adalah optimalisasi penyaluran dengan program yang kreatif dan memberdayakan masyarakat. Melalui konsep ini, kebermanfaatan zakat bisa dirasakan dalam waktu yang lebih panjang, sebab tidak hanya sekali diberikan dan habis.
“Saat ini kita tidak bicara lagi soal zakat diberikan langsung secara tunai, tetapi bisa diberikan dengan program yang bisa memberdayakan dan produktif,” kata Direktur Fundraising Lazismu Pusat.
“Contohnya zakat bisa disalurkan dalam bentuk pendampingan usaha, bukan hanya modal sehingga bisa mengubah status mustahik menjadi muzakki jika usahanya lancar,” lanjutnya.
Sedangkan, agar masyarakat terus membayar zakat, kami juga menyediakan layanan muzaki agar mereka merasa uang yang dikeluarkan untuk zakat benar-benar bermanfaat. Edi Muktiono berharap, keterbukaan informasi ini menjadikan trust muzaki dan masyarakat umum kepada LazisMu meningkat.
Dalam acara yang sama, Wakil Dekan IV Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka atau FEB UHAMKA Tohirin menyampaikan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga terpercaya.
“Mari kita tunaikan melalui lembaga yang terpercaya dan diakui oleh Pemerintah seperti Lazismu,” ungkap Tohirin.
Dirinya menjelaskan masyarakat wajib membayar zakat jika sudah mencapai Nishab dan Haul selama dirinya memiliki penghasilan. Terkait dengan jenis zakat ini, kesadaran masyarakat Indonesia masih lemah. Sebab selama ini yang melekat di ingatan muslim Indonesia hanya zakat pertanian saja.
“Tujuan zakat adalah untuk menyucikan harta atau memberikan separuh hak orang lain yang ada di dalam harta kita,” Tutupnya.