• Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Official Musyda
  • Sitemap
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
demakmu.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Hukum Islam
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • KBIHU DARUSSALAM
    • Struktur Organisasi
    • Biodata Pengurus
    • Jadwal Manasik Haji 1447 H / 2026 M
    • Informasi KBIHU
  • INFORMASI
    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

  • CONTACT
  • KHGT
  • HOME
  • ORGANISASI
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Hukum Islam
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • KBIHU DARUSSALAM
    • Struktur Organisasi
    • Biodata Pengurus
    • Jadwal Manasik Haji 1447 H / 2026 M
    • Informasi KBIHU
  • INFORMASI
    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

  • CONTACT
  • KHGT
No Result
View All Result
demakmu.com
No Result
View All Result
Home Artikel Hukum Islam

Hukum Memalsukan Dokumen Resmi dalam Tinjauan Islam

Majelis Pustaka Informasi PDM Demak by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
20 April 2025
in Hukum Islam
0
Hukum Memalsukan Dokumen Resmi dalam Tinjauan Islam
0
SHARES
190
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dalam kehidupan modern, dokumen resmi menjadi bukti sah dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari administrasi kependudukan, keuangan, hingga pendidikan. Namun, tidak sedikit individu yang tergoda untuk memalsukan dokumen tersebut demi meraih keuntungan pribadi. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap tindakan ini?

Islam adalah agama yang menegaskan pentingnya kejujuran dan amanah dalam setiap aspek kehidupan. Memalsukan dokumen resmi, dalam terminologi fikih, termasuk dalam perbuatan tazwîr (penipuan atau pemalsuan) yang hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

Allah ﷻ berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 30:

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

“Maka jauhilah olehmu najis (berhala-berhala) itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 30)

Ayat ini menegaskan larangan keras terhadap ucapan atau tindakan yang mengandung kebohongan, termasuk di dalamnya pemalsuan dokumen yang merupakan bentuk kebohongan legalistik.

Dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ juga ditegaskan:

“أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟” قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: “الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ”، وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ، فَقَالَ: “أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ، أَلَا وَشَهَادَةُ الزُّورِ، أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ، أَلَا وَشَهَادَةُ الزُّورِ”

“Maukah kalian aku beritahu tentang dosa besar yang paling besar?” Kami menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada orang tua.” Kemudian beliau duduk dan bersabda, “Ingat, dan juga perkataan dusta, ingat, dan juga kesaksian palsu, ingat, dan juga kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pemalsuan dokumen resmi sejatinya adalah kesaksian palsu yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Maka, pelakunya telah melanggar larangan Nabi ﷺ secara langsung.

Aspek Hukum dan Moral dalam Islam

Secara moral, pemalsuan dokumen mencederai prinsip keadilan dan menimbulkan kerusakan sosial. Tindakan ini dapat mengakibatkan hilangnya hak orang lain, menipu instansi atau negara, serta menciptakan sistem yang tidak adil.

Dari sisi hukum Islam, para ulama menyatakan bahwa pemalsuan dokumen termasuk dalam bentuk ghisy (penipuan), yang juga dilarang keras. Nabi ﷺ bersabda:

“مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا”

“Barang siapa yang menipu, maka ia bukan bagian dari golongan kami.” (HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa tindakan menipu, termasuk dengan memalsukan dokumen, tidak hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga mengeluarkan pelakunya dari akhlak Islami yang sejati.

Konsekuensi Dunia dan Akhirat

Dalam hukum positif, pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, dalam perspektif Islam, dosa ini akan mendapatkan balasan baik di dunia maupun akhirat, kecuali pelakunya bertobat dengan sungguh-sungguh.

Tobat atas dosa pemalsuan harus disertai dengan penyesalan, penghentian perbuatan, dan niat untuk tidak mengulanginya. Bila memungkinkan, pelaku juga wajib mengembalikan hak-hak yang telah dirampas melalui dokumen palsu tersebut.

Ikhtisar: Urgensi Menjaga Integritas

Islam menempatkan integritas dan kejujuran sebagai nilai dasar dalam kehidupan individu dan masyarakat. Dalam konteks ini, memalsukan dokumen resmi untuk kepentingan pribadi tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga merupakan bentuk penghianatan terhadap amanah Allah ﷻ.

Oleh karena itu, umat Islam hendaknya menjauhi segala bentuk kebohongan, sekecil apa pun, termasuk pemalsuan dokumen. Masyarakat yang adil dan makmur hanya dapat terwujud jika warganya menjunjung tinggi kejujuran dan menjauhkan diri dari tipu daya.

Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Previous Post

BikersMu Chapter Demak Gelar Touring Perdana ke Pantai Bondo Jepara

Next Post

Jadi Metodologi Dakwah Muhammadiyah, Berikut Tiga Fase Perkembangan Manhaj Tarjih!

Majelis Pustaka Informasi PDM Demak

Majelis Pustaka Informasi PDM Demak

Muhammadiyah Demak adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Posts

Bolehkah Salat Jumat Dijamak dengan Asar?
Hukum Islam

Bolehkah Salat Jumat Dijamak dengan Asar?

by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
3 Februari 2026
Bolehkah Berwudhu dengan Air Mineral?
Hukum Islam

Bolehkah Berwudhu dengan Air Mineral?

by Ananda Widitomo
9 April 2024
Hukum Tayamum dengan Bedak, Bolehkah?
Hukum Islam

Hukum Tayamum dengan Bedak, Bolehkah?

by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
9 April 2024
Bersedekah atas nama Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?
Hukum Islam

Bersedekah atas nama Orang yang sudah Meninggal, Bolehkah?

by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
9 April 2024
Bagi yang Hendak Menikah Pahami Dulu Tata Cara Mandi Wajib!
Hukum Islam

Bagi yang Hendak Menikah Pahami Dulu Tata Cara Mandi Wajib!

by Majelis Pustaka Informasi PDM Demak
9 April 2024
Next Post
Jadi Metodologi Dakwah Muhammadiyah, Berikut Tiga Fase Perkembangan Manhaj Tarjih!

Jadi Metodologi Dakwah Muhammadiyah, Berikut Tiga Fase Perkembangan Manhaj Tarjih!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terbaru

Kajian Menyambut Tahun Baru Islam 1443 Hijriah : Eksistensi dan Peran Lazismu Dalam Pengembangan AUM dan Muhammadiyah Kedepan…

13 Agustus 2021
Founder BikersMu Nasional Ajak Kader PDPM Se-Jawa Tengah Perkuat Pergerakan BikersMu di Daerah

Founder BikersMu Nasional Ajak Kader PDPM Se-Jawa Tengah Perkuat Pergerakan BikersMu di Daerah

31 Juli 2025
Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah Kedungmutih Wedung Ikuti Pelatihan Akutansi Bagi Pengelola Koperasi

Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah Kedungmutih Wedung Ikuti Pelatihan Akutansi Bagi Pengelola Koperasi

24 Juni 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Hukum Islam
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • KBIHU DARUSSALAM
    • Struktur Organisasi
    • Biodata Pengurus
    • Jadwal Manasik Haji 1447 H / 2026 M
    • Informasi KBIHU
  • INFORMASI
  • CONTACT
  • KHGT

ipv6 ready

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?