JAKARTA – Sebagai organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dari perjuangan masyarakat akar rumput, Muhammadiyah telah memiliki ribuan aset legal yang berasal dari pembelian mandiri hingga wakaf. Namun dalam perjalanannya, tidak sedikit aset tanah Muhammadiyah yang diserobot atau diperebutkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dari luar Persyarikatan.
Guna memastikan keamanan aset-aset tanah beserta verifikasi aspek badan hukumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (11/8).
Bertempat di Aula lantai 6 Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, tanda tangan dilakukan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. Bagi Kementerian ATR/BPN, MoU ini dilakukan untuk mempercepat program strategis nasional terkait verifikasi dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada kesempatan ini, Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah mendukung program strategis ATR/BPN. Muhammadiyah, kata Haedar memiliki sistem akuntabilitas yang sangat tinggi.
“Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat yang berdiri sebelum republik ini berdiri, tentu seluruh asetnya milik organisasi, bukan perorangan, dan seluruh asetnya dipergunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, sehingga kerja sama ini tentu memperoleh titik temu demi kemajuan dan kepentingan bangsa, bukan sekadar kepentingan Muhammadiyah,” jelasnya.
Dengan kerja sama ini, Haedar berharap usaha Muhammadiyah untuk membangun bangsa yang selalu dilakukan di jalan yang legal dan taat hukum semakin kokoh dan merata di seluruh tanah air. “Poinnya, Muhammadiyah tidak pernah menguasai aset yang bukan miliknya,” tegas Haedar.
Pendantanganan MoU dengan PP Muhammadiyah ini turut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. Dari PP Muhammadiyah yang hadir adalah Ketua, Anwar Abbas, Sekretaris Umum, Abdul Mu’ti, beserta jajaran lainnya. Hadir juga perwakilan Organisasi Otonom seperti Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto. Selain itu hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P mengatakan program ini bertujuan memastikan perlindungan hukum kepada Muhammadiyah. Apalagi Muhammadiyah dikenal telah merintis perjuangan membangun bangsa lewat aset-asetnya yang telah dilakukan sejak sebelum Indonesia merdeka.
“Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, sehingga yang belum bersertifikat kita sertifikatkan, ada mafia kita sikat,” tegas Hadi Tjahjanto. (afn)