DEMAKMU.COM | DEMAK – Panitia Pemilihan Musyawarah Daerah 10 ‘Aisyiyah Kabupaten Demak menetapkan akan menggunakan E-Voting dalam Musyda Ke 10,menyusul setelah Muhammadiyah Demak juga menggunakan E-Voting dalam Pemilihan.
Kesepakatan Tersebut diambil dalam Rapat Bersama dengan Panitia Pemilihan yang dilaksanakan Jum’at, 14 April 2023 di Ruang Rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Demak
Ananda Widitomo selaku IT Menerangkan bahwa E-voting, atau pemungutan suara elektronik, adalah jenis sistem pemungutan suara yang menggunakan perangkat elektronik (komputer) untuk memberikan dan menghitung suara. Dengan e-voting diharapkan proses pemilihan bisa lebih cepat, karena hasil akan langsung diketahui.
Dengan e-voting hasil pemilihan akan langsung tercatat dalam sistem dan tidak bisa dirubah kembali. Hasil akhir pemilihan akan ditampilkan dilayar yang telah disiapkan oleh panitia Musyda ‘Aisyiyah Demak.
Muslikah selaku panitia juga menghimbau kepada ” peserta yang mempunyai hak suara untuk mengisikan data google form peserta yang valid, sehingga nanti proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan cepat ”
Divisi Media & Publikasi Musyawarah Daerah 10 Muhammadiyah – ‘Aisyiyah Kabupaten Demak 2023