DEMAKMU.COM | JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (11/8). Bertempat di Aula lantai 6 Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, tanda tangan dilakukan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.)
Hadi Tjahjanto, S.I.P. Salah satu isi kerja sama yang mendasar adalah verifikasi untuk penjaminan kepastian hukum dan aspek legal dari aset-aset dan tanah Muhammadiyah. Meski kerja sama ini masuk dalam skema Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahyanto menganggap kerja sama ini memiliki fungsi lain yang tak kalah penting, yaitu melindungi masa depan bangsa.
Dengan melindungi aset Muhammadiyah, Kementerian ATR/BPN menurutnya turut mengamankan sumber daya manusia yang tumbuh di Muhammadiyah. Sebab, ia meyakini Muhammadiyah telah dan akan senantiasa memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
“Muhammadiyah punya ratusan universitas, ribuan sekolah menengah atas, menengah pertama, rumah sakit. Muhammadiyah menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi Indonesia Emas pada 2045-2050,” ucap Hadi.
Lebih lanjut, Hadi juga menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah di manapun berada. Termasuk mafia yang mengincar tanah dan aset milik Muhammadiyah. “Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, sehingga yang belum bersertifikat kita sertifikatkan, ada mafia kita sikat,” kata Hadi Tjahjanto.
“Oleh sebab itu, siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah, maka mereka sudah berniat untuk menghancurkan terciptanya sumber daya manusia yang unggul. Dan siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah yang di atasnya ada rumah sakit, berarti mereka sudah mengganggu, menghancurkan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Hadi.
Selanjutnya Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/Mou) dengan PP Muhammadiyah juga sejalan dengan tugas besar dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan program PTSL sejumlah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.
“Kita akan kebut target ini, termasuk asetnya Muhammadiyah, sehingga semuanya bisa di-cover dengan sertifikat. Semua kepentingan ini demi Indonesia Emas 2045-2050. Menyongsong sumber daya manusia yang unggul,” pungkasnya. (afn)