Edaran Nomor/05/EDR/I.0/E/2021 yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah yang merupakan hasil dari pembahasan Majelis Tarjih dan Tajdid PP adalah fatwa, selayaknya fatwa maka harus dipedomani bukan diperdebatkan.
Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir melanjutkan, fatwa itu dipedomani bukan untuk diperdebatkan apalagi digunakan untuk menyalahkan kelompok lain.
Sehingga fatwa yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah tidak bisa divonis salah oleh ulama lain dari luar Muhammadiyah, begitu juga sebaliknya, fatwa dari Muhammadiyah juga tidak boleh memvonis salah fatwa dari kelompok lain.
“Tetapi memang tidak mudah untuk bagaimana fatwa seperti ini dipedomani di grass root Muhammadiyah. Bisa jadi kultur paham agama di Muhammadiyah lebih kuat pada paham yang puritan,” ucap Tafsir pada (7/7) dalam acara Rakor dan Sosialisasi Edaran PP Muhammadiyah.
Tafsir menjelaskan, puritan ini lebih cenderung sama dengan konservatif, sehinga paham agama yang dibangun atas dasar irfani, kontekstual, dan ushul fiqh belum menjadi kultur keagamaan di Muhammadiyah. Menurutnya, paham puritan ini susah dibawah kepada paham keagamaan yang berangkat dari kaidah fiqh.
“Sekali lagi, fatwa itu untuk dipedomani bukan untuk diperdebatkan. Fatwa bukan untuk disalahkan juga bukan untuk menyalahkan, karena haknya Muhammadiyah mengeluarkan fatwa dan warga Muhammadiyah untuk memedomaninya,” tandasnya.
Melanjutkan yang disampaikan oleh Tafsir, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Saad Ibrahim menyebut persoalan yang dihadapi oleh Muhammadiyah saat ini adalah pengarus utamaan dan edukasi kepada warga Muhammadiyah tentang paham keagamaan ini.
Dirinya mewakili Muhammadiyah Jawa Timur mendukung penuh Edaran ataupun Fatwa dari Muhammadiyah tentang penyikapan pandemic covid-19 ini. Menurutnya, mutasi virus covid-19 ini menjadikan situasi dan kondisi umat sekarang lebih khusus.
“Maka saya tekankan sepenuh-penuhnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, khususnya pimpinan-pimpinan di Jawa Timur untuk sepenuhnya disiplin menegakkan peraturan organisasi. Khususnya melaksakan fatwa, edaran yang dibuat oleh Pimpinan Pusat ini,” tegas Saad.
Menurutnya hal ini perlu ditegaskan, karena fakta dilapangan ditemukan satu atau dua pimpinan yang memiliki tafsir sendiri atas teks agama sehingga melonggarkan. Dia berharap, dari penjelasan yang disampaikan oleh PP Muhammadiyah bisa memberi pemahaman adanya ruang Asy Syari’ah al Khashah (penerapan agama dalam konteks khusus)yang harus diterapkan di kondisi sekarang ini.
Sumber : muhammadiyah.or.id
Hak Muhammadiyah Mengeluarkan Fatwa, dan Kewajiban Warga untuk Memedomaninya
Edaran Nomor/05/EDR/I.0/E/2021 yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah yang merupakan hasil dari pembahasan Majelis Tarjih dan Tajdid PP adalah fatwa, selayaknya fatwa maka harus dipedomani bukan diperdebatkan.
Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir melanjutkan, fatwa itu dipedomani bukan untuk diperdebatkan apalagi digunakan untuk menyalahkan kelompok lain.
Sehingga fatwa yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah tidak bisa divonis salah oleh ulama lain dari luar Muhammadiyah, begitu juga sebaliknya, fatwa dari Muhammadiyah juga tidak boleh memvonis salah fatwa dari kelompok lain.
“Tetapi memang tidak mudah untuk bagaimana fatwa seperti ini dipedomani di grass root Muhammadiyah. Bisa jadi kultur paham agama di Muhammadiyah lebih kuat pada paham yang puritan,” ucap Tafsir pada (7/7) dalam acara Rakor dan Sosialisasi Edaran PP Muhammadiyah.
Tafsir menjelaskan, puritan ini lebih cenderung sama dengan konservatif, sehinga paham agama yang dibangun atas dasar irfani, kontekstual, dan ushul fiqh belum menjadi kultur keagamaan di Muhammadiyah. Menurutnya, paham puritan ini susah dibawah kepada paham keagamaan yang berangkat dari kaidah fiqh.
“Sekali lagi, fatwa itu untuk dipedomani bukan untuk diperdebatkan. Fatwa bukan untuk disalahkan juga bukan untuk menyalahkan, karena haknya Muhammadiyah mengeluarkan fatwa dan warga Muhammadiyah untuk memedomaninya,” tandasnya.
Melanjutkan yang disampaikan oleh Tafsir, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Saad Ibrahim menyebut persoalan yang dihadapi oleh Muhammadiyah saat ini adalah pengarus utamaan dan edukasi kepada warga Muhammadiyah tentang paham keagamaan ini.
Dirinya mewakili Muhammadiyah Jawa Timur mendukung penuh Edaran ataupun Fatwa dari Muhammadiyah tentang penyikapan pandemic covid-19 ini. Menurutnya, mutasi virus covid-19 ini menjadikan situasi dan kondisi umat sekarang lebih khusus.
“Maka saya tekankan sepenuh-penuhnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, khususnya pimpinan-pimpinan di Jawa Timur untuk sepenuhnya disiplin menegakkan peraturan organisasi. Khususnya melaksakan fatwa, edaran yang dibuat oleh Pimpinan Pusat ini,” tegas Saad.
Menurutnya hal ini perlu ditegaskan, karena fakta dilapangan ditemukan satu atau dua pimpinan yang memiliki tafsir sendiri atas teks agama sehingga melonggarkan. Dia berharap, dari penjelasan yang disampaikan oleh PP Muhammadiyah bisa memberi pemahaman adanya ruang Asy Syari’ah al Khashah (penerapan agama dalam konteks khusus)yang harus diterapkan di kondisi sekarang ini.
Sumber : muhammadiyah.or.id