• Arsip Website
  • Webmail
  • Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
demakmu.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFILE
    • Profil Pimpinan PDM Demak
    • Data Amal Usaha Muhammadiyah
  • MUHAMMADIYAH
    • Anggaran Dasar Muhammadiyah
    • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
    • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
    • Majelis dan Lembaga
    • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
    • Organisasi Otonom Muhammadiyah
      • AISYIYAH
      • PEMUDA MUHAMMADIYAH
      • NASYIATUL AISYIYAH
      • IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
      • IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
      • HIZBUL WATHAN
      • TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • Informasi
    Pengajian Tarjih Muhammadiyah PDM Demak

    Pengajian Tarjih Muhammadiyah PDM Demak

    Jalan Sehat Dalam Rangka Gebyar Muktamar 48 PDM Demak

    Jalan Sehat Dalam Rangka Gebyar Muktamar 48 PDM Demak

    Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah

    Maklumat Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1443 Hijriah

    Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Salat Gerhana Bulan

    🔰 UNDANGAN PAGELARAN TEATRIKAL & REFLEKSI MILAD 109 TAHUN MUHAMMADIYAH VIRTUAL 🔰

    Edaran dan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Milad ke-109 Muhammadiyah

    Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 2021 Tetapkan Muktamar November 2022

    🔰 UNDANGAN WEBINAR BERSAMA GUBERNUR JAWA TENGAH & KETUA UMUM PP MUHAMMADIYAH 🔰

  • Sub Domain
    • Aisyiyah Kabupaten Demak
    • Lazismu Demak
    • Pemuda Muhammadiyah Demak
    • PD IPM Kabupaten Demak
    • NIB Amal Usaha Muhammadiyah
  • Contact
  • Download
  • HOME
  • PROFILE
    • Profil Pimpinan PDM Demak
    • Data Amal Usaha Muhammadiyah
  • MUHAMMADIYAH
    • Anggaran Dasar Muhammadiyah
    • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
    • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
    • Majelis dan Lembaga
    • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
    • Organisasi Otonom Muhammadiyah
      • AISYIYAH
      • PEMUDA MUHAMMADIYAH
      • NASYIATUL AISYIYAH
      • IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
      • IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
      • HIZBUL WATHAN
      • TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • Informasi
    Pengajian Tarjih Muhammadiyah PDM Demak

    Pengajian Tarjih Muhammadiyah PDM Demak

    Jalan Sehat Dalam Rangka Gebyar Muktamar 48 PDM Demak

    Jalan Sehat Dalam Rangka Gebyar Muktamar 48 PDM Demak

    Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah

    Maklumat Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1443 Hijriah

    Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Salat Gerhana Bulan

    🔰 UNDANGAN PAGELARAN TEATRIKAL & REFLEKSI MILAD 109 TAHUN MUHAMMADIYAH VIRTUAL 🔰

    Edaran dan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Milad ke-109 Muhammadiyah

    Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 2021 Tetapkan Muktamar November 2022

    🔰 UNDANGAN WEBINAR BERSAMA GUBERNUR JAWA TENGAH & KETUA UMUM PP MUHAMMADIYAH 🔰

  • Sub Domain
    • Aisyiyah Kabupaten Demak
    • Lazismu Demak
    • Pemuda Muhammadiyah Demak
    • PD IPM Kabupaten Demak
    • NIB Amal Usaha Muhammadiyah
  • Contact
  • Download
No Result
View All Result
demakmu.com
No Result
View All Result
Home Kabar Persyarikatan

Hak Muhammadiyah Mengeluarkan Fatwa, dan Kewajiban Warga untuk Memedomaninya

Ananda Widitomo by Ananda Widitomo
3 Agustus 2022
in Kabar Persyarikatan, Tak Berkategori
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Edaran Nomor/05/EDR/I.0/E/2021 yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah yang merupakan hasil dari pembahasan Majelis Tarjih dan Tajdid PP adalah fatwa, selayaknya fatwa maka harus dipedomani bukan diperdebatkan.

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir melanjutkan, fatwa itu dipedomani bukan untuk diperdebatkan apalagi digunakan untuk menyalahkan kelompok lain.

Sehingga fatwa yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah tidak bisa divonis salah oleh ulama lain dari luar Muhammadiyah, begitu juga sebaliknya, fatwa dari Muhammadiyah juga tidak boleh memvonis salah fatwa dari kelompok lain.

“Tetapi memang tidak mudah untuk bagaimana fatwa seperti ini dipedomani di grass root Muhammadiyah. Bisa jadi kultur paham agama di Muhammadiyah lebih kuat pada paham yang puritan,” ucap Tafsir pada (7/7) dalam acara Rakor dan Sosialisasi Edaran PP Muhammadiyah.

Drs. H. Tafsir, M.Ag. (Ketua PWM Jateng)

Tafsir menjelaskan, puritan ini lebih cenderung sama dengan konservatif, sehinga paham agama yang dibangun atas dasar irfani, kontekstual, dan ushul fiqh belum menjadi kultur keagamaan di Muhammadiyah. Menurutnya, paham puritan ini susah dibawah kepada paham keagamaan yang berangkat dari kaidah fiqh.

“Sekali lagi, fatwa itu untuk dipedomani bukan untuk diperdebatkan. Fatwa bukan untuk disalahkan juga bukan untuk menyalahkan, karena haknya Muhammadiyah mengeluarkan fatwa dan warga Muhammadiyah untuk memedomaninya,” tandasnya.

Melanjutkan yang disampaikan oleh Tafsir, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Saad Ibrahim menyebut persoalan yang dihadapi oleh Muhammadiyah saat ini adalah pengarus utamaan dan edukasi kepada warga Muhammadiyah tentang paham keagamaan ini.

Dirinya mewakili Muhammadiyah Jawa Timur mendukung penuh Edaran ataupun Fatwa dari Muhammadiyah tentang penyikapan pandemic covid-19 ini. Menurutnya, mutasi virus covid-19 ini menjadikan situasi dan kondisi umat sekarang lebih khusus.

“Maka saya tekankan sepenuh-penuhnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, khususnya pimpinan-pimpinan di Jawa Timur untuk sepenuhnya disiplin menegakkan peraturan organisasi. Khususnya melaksakan fatwa, edaran yang dibuat oleh Pimpinan Pusat ini,” tegas Saad.

Menurutnya hal ini perlu ditegaskan, karena fakta dilapangan ditemukan satu atau dua pimpinan yang memiliki tafsir sendiri atas teks agama sehingga melonggarkan. Dia berharap, dari penjelasan yang disampaikan oleh PP Muhammadiyah bisa memberi pemahaman adanya ruang Asy Syari’ah al Khashah (penerapan agama dalam konteks khusus)yang harus diterapkan di kondisi sekarang ini.

Sumber : muhammadiyah.or.id

Hak Muhammadiyah Mengeluarkan Fatwa, dan Kewajiban Warga untuk Memedomaninya

Edaran Nomor/05/EDR/I.0/E/2021 yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah yang merupakan hasil dari pembahasan Majelis Tarjih dan Tajdid PP adalah fatwa, selayaknya fatwa maka harus dipedomani bukan diperdebatkan.

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir melanjutkan, fatwa itu dipedomani bukan untuk diperdebatkan apalagi digunakan untuk menyalahkan kelompok lain.

Sehingga fatwa yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah tidak bisa divonis salah oleh ulama lain dari luar Muhammadiyah, begitu juga sebaliknya, fatwa dari Muhammadiyah juga tidak boleh memvonis salah fatwa dari kelompok lain.

“Tetapi memang tidak mudah untuk bagaimana fatwa seperti ini dipedomani di grass root Muhammadiyah. Bisa jadi kultur paham agama di Muhammadiyah lebih kuat pada paham yang puritan,” ucap Tafsir pada (7/7) dalam acara Rakor dan Sosialisasi Edaran PP Muhammadiyah.

Tafsir menjelaskan, puritan ini lebih cenderung sama dengan konservatif, sehinga paham agama yang dibangun atas dasar irfani, kontekstual, dan ushul fiqh belum menjadi kultur keagamaan di Muhammadiyah. Menurutnya, paham puritan ini susah dibawah kepada paham keagamaan yang berangkat dari kaidah fiqh.

“Sekali lagi, fatwa itu untuk dipedomani bukan untuk diperdebatkan. Fatwa bukan untuk disalahkan juga bukan untuk menyalahkan, karena haknya Muhammadiyah mengeluarkan fatwa dan warga Muhammadiyah untuk memedomaninya,” tandasnya.

Melanjutkan yang disampaikan oleh Tafsir, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Saad Ibrahim menyebut persoalan yang dihadapi oleh Muhammadiyah saat ini adalah pengarus utamaan dan edukasi kepada warga Muhammadiyah tentang paham keagamaan ini.

Dirinya mewakili Muhammadiyah Jawa Timur mendukung penuh Edaran ataupun Fatwa dari Muhammadiyah tentang penyikapan pandemic covid-19 ini. Menurutnya, mutasi virus covid-19 ini menjadikan situasi dan kondisi umat sekarang lebih khusus.

“Maka saya tekankan sepenuh-penuhnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, khususnya pimpinan-pimpinan di Jawa Timur untuk sepenuhnya disiplin menegakkan peraturan organisasi. Khususnya melaksakan fatwa, edaran yang dibuat oleh Pimpinan Pusat ini,” tegas Saad.

Menurutnya hal ini perlu ditegaskan, karena fakta dilapangan ditemukan satu atau dua pimpinan yang memiliki tafsir sendiri atas teks agama sehingga melonggarkan. Dia berharap, dari penjelasan yang disampaikan oleh PP Muhammadiyah bisa memberi pemahaman adanya ruang Asy Syari’ah al Khashah (penerapan agama dalam konteks khusus)yang harus diterapkan di kondisi sekarang ini.

Sumber : muhammadiyah.or.id

Previous Post

Pendaftaran Gelombang 3 PPDB SMK MUHIMA

Next Post

Resmi PD IPM Demak Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan FORTASI Tahun Pelajaran 2021 / 2022

Ananda Widitomo

Ananda Widitomo

Ketua Umum PD IPM Demak 19-21, Sekum Pemuda Muhammadiyah Demak Periode Muktamar XVII, Sekretaris Bidang Tekonolgi Informasi PW IPM Jawa Tengah 21-23, Wakil Sekretaris DPD KNPI Demak, Menteri Riset , Teknologi dan Pendidikan BEM Universitas Muhammadiyah Kudus. Redaktur demakmu.com. Aktifis Kultural Muhammadiyah. Instagram & Twitter : @anandawiditomo_

Related Posts

Lepas 27 Calon Ulama Muda ke Libya, Ustaz Adi Hidayat Berpesan Jaga Nama Baik Persyarikatan
Kabar Pusat

Lepas 27 Calon Ulama Muda ke Libya, Ustaz Adi Hidayat Berpesan Jaga Nama Baik Persyarikatan

by Diah Putri Nugraheni
3 Februari 2023
Agung Danarto Sampaikan Cara Aktivis Muhammadiyah Menstatuskan Diri Menjadi Kekasih Allah
Kabar Pusat

Agung Danarto Sampaikan Cara Aktivis Muhammadiyah Menstatuskan Diri Menjadi Kekasih Allah

by Diah Putri Nugraheni
31 Januari 2023
Pengajian di Masjid Sepi, Jamaah Sekarang Nyantri di Pondok Pesantren Facebookiyah, Whatsappiyah dan Youtubeiyah
Kabar Pusat

Pengajian di Masjid Sepi, Jamaah Sekarang Nyantri di Pondok Pesantren Facebookiyah, Whatsappiyah dan Youtubeiyah

by Ananda Widitomo
29 Januari 2023
Sah! Berikut 39 Calon Anggota Tetap PWM Jawa Tengah
Kabar Wilayah

Sah! Berikut 39 Calon Anggota Tetap PWM Jawa Tengah

by Ananda Widitomo
29 Januari 2023
Ketua PWM Jawa Tengah : Muhammadiyah Tanpa NU, Ambruk!
Kabar Wilayah

Ketua PWM Jawa Tengah : Muhammadiyah Tanpa NU, Ambruk!

by Ananda Widitomo
29 Januari 2023
Next Post

Resmi PD IPM Demak Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan FORTASI Tahun Pelajaran 2021 / 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram PDM Demak

demakmu

Instagram post 17967262286017885 Instagram post 17967262286017885
Instagram post 17988750016681194 Instagram post 17988750016681194
Instagram post 17885711060787923 Instagram post 17885711060787923
Instagram post 18344496760043690 Instagram post 18344496760043690
Instagram post 17876119379811488 Instagram post 17876119379811488
Instagram post 18039045793411559 Instagram post 18039045793411559
Load More Follow on Instagram

Postingan Terbaru

Panitia Muktamar 48 Gunakan HT untuk alat komunikasi Utama

Panitia Muktamar 48 Gunakan HT untuk alat komunikasi Utama

16 November 2022

LAZISMU Demak Gelar Kegiatan Penguatan Amil dan Pengurus

26 Oktober 2021
3 Bulan Jelang Muktamar 48, Panitia Gelar Konsolidasi Akbar

3 Bulan Jelang Muktamar 48, Panitia Gelar Konsolidasi Akbar

13 Agustus 2022
demakmu.com

ipv6 ready

Navigate Site

  • AISYIYAH
  • Anggaran Dasar Muhammadiyah
  • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
  • Contact Us
  • Data Amal Usaha Muhammadiyah
  • Dewan Redaksi
  • HIZBUL WATHAN
  • Home
  • IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
  • IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
  • Majelis dan Lembaga
  • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
  • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
  • NASYIATUL AISYIYAH
  • Pedoman Media Siber
  • PEMUDA MUHAMMADIYAH
  • Pendaftaran Peserta BAD Tahun 2022
  • Pendaftaran Peserta RAPIMDA Muhammadiyah Demak 2022
  • Profil Pimpinan PDM Demak
  • TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
  • Urun Rembug

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFILE
    • Profil Pimpinan PDM Demak
    • Data Amal Usaha Muhammadiyah
  • MUHAMMADIYAH
    • Anggaran Dasar Muhammadiyah
    • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
    • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
    • Majelis dan Lembaga
    • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
    • Organisasi Otonom Muhammadiyah
      • AISYIYAH
      • PEMUDA MUHAMMADIYAH
      • NASYIATUL AISYIYAH
      • IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
      • IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
      • HIZBUL WATHAN
      • TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • Informasi
  • Sub Domain
    • Aisyiyah Kabupaten Demak
    • Lazismu Demak
    • Pemuda Muhammadiyah Demak
    • PD IPM Kabupaten Demak
    • NIB Amal Usaha Muhammadiyah
  • Contact
  • Download

ipv6 ready

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?