DEMAKMU.COM | Semarang – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menarik perhatian publik setelah meminta agar gelarnya tidak lagi ditulis lengkap kecuali dalam dokumen penting kampus seperti ijazah dan transkrip nilai.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada pejabat struktural UII dan ditandatangani pada 18 Juli 2024, Fathul Wahid menyatakan bahwa hanya di dokumen resmi kampus, seperti ijazah, gelar lengkapnya “Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.” diperbolehkan. “Tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi,” jelas Fathul.
Di akun Instagram pribadinya, Fathul Wahid menegaskan permintaan ini dan meminta semua pihak memanggilnya tanpa gelar, terutama gelar “Profesor”. “Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan ‘Prof’,” tulis Fathul. “Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, Pak Fathul. InsyaAllah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun,” tambahnya.
Fathul juga mengajak para profesor yang setuju untuk mengikuti jejaknya, tidak lagi menyertakan gelar kecuali dalam dokumen resmi akademik. “Sehingga, ke depannya, gelar profesor tidak lagi dikejar dengan menghalalkan segala cara,” jelasnya.
Dikutip dari laman resmi UII, Fathul Wahid menjabat Rektor UII untuk periode 2018 hingga 2022 dan 2022 hingga 2026. Ia adalah lulusan program Doktor dari University of Agder, Norwegia, dan dikenal sebagai akademisi sekaligus pakar di bidang sistem dan teknologi informasi. Sebelum menjadi rektor, Fathul pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri periode 2006 hingga 2010 dan tercatat sebagai dekan termuda di UII.
Pada masa kepemimpinannya, UII berhasil meraih akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Karena keberhasilan tersebut, Fathul Wahid dipercaya kembali untuk memimpin UII pada periode kedua 2022 hingga 2026.
Fathul Wahid mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri Teluk Wetan III, Welahan, Jepara, Jawa Tengah, dan lulus pada 1986. Ia melanjutkan pendidikan menengah pertama di Madrasah Tsanawiyah Negeri Kudus, dan lulus pada 1989. Fathul menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Muhammadiyah I Yogyakarta pada 1992.
Selepas SMA, ia menempuh pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan memperoleh gelar Sarjana Teknik (S.T.) pada 1997. Ia melanjutkan pendidikan magister di University of Agder, Norwegia, dan lulus pada 2003 dengan gelar Master of Science (M.Sc.). Fathul menyelesaikan program doktor di universitas yang sama dan meraih gelar Ph.D. pada 2013.
Selama mengabdi di UII, Fathul Wahid telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Dosen Terproduktif Kedua 2004, Dosen Berprestasi Terbaik Kedua 2015 dan 2017, serta Best Paper Award dari Brunel University, Inggris pada 2012. Ia juga dinobatkan sebagai nominasi The Most Compelling, Critical Research Reflection, EGOV Conference tahun 2012 dan 2015.
Di dunia akademik, Fathul aktif dalam berbagai asosiasi profesional baik nasional maupun internasional. Sejak 2012, ia menjadi anggota Association for Information Systems (AIS) dan menjabat sebagai editor senior The Electronic Journal of Information Systems in Developing Countries (EJISDC) sejak 2014.
Selain aktif di dunia akademisi, Fathul juga aktif di Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Wakil Ketua I Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Periode 2022-2027. Yang mana pada periode sebelumnya, 2015-2022, Fathul juga merupakan Anggota MPI PP Muhammadiyah Bidang Pendayagunaan IT.