DEMAKMU.COM | DEMAK – Senin, 11 April 2022 di Kantor Lazismu Kabupaten Demak adalah hari pertama kunjungan Daerah sebagai bagian lebih lanjut dalam Pendampingan Audit Keuangan tahun buku 2021. Hal tersebut adalah Pendampingan Daerah Tahap I selama 2 pekan kedepan dengan jumlah dampingan sebanyak 8 Daerah.
Hadir dalam kegiatan Faris Shalahuddin Zakiy, S.E., M.E., Ak selaku Koordinator Wilayah II Tim Pendamping Audit sekaligus Badan Pengawas, Ikhwanushoffa Manajer Area Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Robiatul Adawiyah, S.Akun selaku Anggota Tim Audit dan juga Divisi Sistem Pengawasan Internal (SPI) Eksekutif, Badan Pengurus, Badan Pengawas, Manajer Eksekutif dan Divisi Keuangan Lazismu Demak
Kegiatan berjalan dengan khidmad nan lancar, diawali diskusi dengan Badan Pengurus dan Badan Pengawas setempat, pendampingan berlanjut ke Laporan Keuangan (LK). Setelah LK dinyatakan sesuai Peryataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK-Syariah) dan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) beserta kelengkapannya maka dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Berkas Audit dan langsung dibawa ke Kanwil Lazismu Jateng.
Dwi Yulianto Mustikoaji, S.E. selaku Manager Lazismu Demak saat pendampingan menuturkan “Dengan adanya Pendampingan Audit dari tim Badan Pengawas Lazismu Jawa Tengah untuk persiapan Audit 2021 dari tim Audit eksternal, diharapkan dapat membantu pembenahan persiapan audit di tingkat daerah/kabupaten sehingga nantinya memperoleh hasil yang memuaskan”.
Sementara Faris Shalahuddin Zakiy, S.E., M.E., Ak selaku Koordinator Wilayah II Tim Pendamping Audit sekaligus Badan Pengawas juga menuturkan “Pendampingan audit akan di lakukan kepada 36 entisitas lazismu di jawa tengah yang terdiri dari 35 lazismu kabupaten/kota dan 1 lazismu kantor wilayah jawa tengah. Pendampingan audit ini di harapkan mampu membantu merumuskan permasalahan yang ada untuk mewujudkan visi lazismu sebagai lembaga zakat terpercaya.
audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan standart akuntansi keuangan. Dengan audit pula, nanti dampaknya adalah adanya kepercayaan dari masyarakat. Audit sangat penting bagi Lazismu ke depan, bersama Badan Pengawas juga untuk mengawasi kebijakan. Sehingga keberadaannya selalu dibutuhkan masyarakat, terutama dalam menjawab persoalan keummatan.
Audit dari tahun ke tahaun terus dilakukan Lazismu Lazismu Jawa Tengah sebagai wujud untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat, dan wujud pembenahan dalam mengelola Zakat Infak dan Sedekah.