DEMAKMU.COM | JAKARTA— Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, dengan khususnya kepada Presiden Joko Widodo, atas langkah yang telah diambil untuk memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.
Menurut Mu’ti, penambahan libur Idul Adha oleh Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.
“Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ucap Mu’ti dalam akun twitternya @abe_mukti pada Selasa (20/06).
Mu’ti kemudian mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum. Ia juga mengajak agar warga Muhammadiyah menjalankan ibadah dengan tertib, mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum,” kata Mu’ti.
Perayaan Idul Adha adalah momen yang sangat berarti bagi umat Islam, termasuk warga Muhammadiyah, dalam menghormati pengorbanan Nabi Ibrahim. Dalam menjalani perayaan ini, Mu’ti mengajak seluruh warga untuk mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan semangat persaudaraan.
Semoga momen ini juga dapat menjadi ajang untuk memperkuat ikatan sosial, saling memahami, dan membangun solidaritas antarumat beragama dalam semangat persaudaraan yang universal. Karena itu, Mu’ti kemudian mengusulkan agar warga Muhammadiyah melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban pada Kamis, 29 Juni.
“Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” pungkas Mu’ti.