DEMAKMU.COM | Semarang – Dalam rangka membangun kesadaran identitas organisasi, PWM Jawa Tengah melalui Surat Nomor 209/II.0/A/2023, menerbitkan Pedoman Standar Identitas Visual (Brand ID Muhammadiyah), berdasarkan acuan yang telah ditentukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kesadaran ini penting untuk terus-menerus ditumbuhkan dan dilestarikan agar semangat gerakan Islam Berkemajuan tiada pupus sampai akhir masa. Penerbitan ini adalah konsekuensi logis dari perkembangan organisasi yang telah mendunia melewati batas-batas geografis dan kebudayaan. Karenanya, rujukan, referensi, dan pedoman terkait dengan identitas visual penting bagi keluarga besar Persyarikatan untuk dipedomani.
Panduan Standar Identitas Visual ini sendiri terdiri dari dua bagian, bagian pertama yakni Panduan Standar Identitas Visual itu sendiri, dan bagian kedua yakni Panduan Pengelolaan Media Persyarikatan.