Berkaitan adanya pernyataan tak senonoh yang mengarah pada ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah yang melalui Akun Media Sosial Facebook mengatasnamakan AP Hasanuddin yang menyebutkan MENGHALALKAN DARAH MUHAMMADIYAH, yang sangat jelas pernyataan ini menyakiti hati dan membuat kegaduhan.
MAKA DENGAN INI, KAMI KOKAM JAWA TENGAH, MENYATAKAN:
1. Menyayangkan dan mengecam keras tindakan Provokatif serta tidak senonoh tersebut, yang mencederai nilai-nilai Toleransi yang ada di Indonesia, menyakiti hati sesama anak bangsa, sehingga Kami menuntut klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka terhitung sejak Pernyataan ini kami buat.
2. Menuntut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut dan mengambil tindakan tegas berkaitan dengan permasalahan tersebut, sehingga dapat diselesaikan dengan cara Hukum sesuai dengan SE Kapolri No 6/X/2015 Tentang Ujaran Kebencian.
3. Meminta kepada seluruh Anggota KOKAM, khususnya di Jawa Tengah , tetap menahan diri dari tindakan Persekusi maupun upaya Lain yang akan berakibat hukum. Dan Menghimbau untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif, agar tidak mengungkapkan atau pernyataan yang akan memperkeruh keadaan.
Demikian Pernyataan Sikap Kami sebagai Komandan Wilayah KOKAM JAWA TENGAH. Fastabiqul Khoirot. Wassalamu’alaikum Wr Wb.
Lampiran :
Pernyataan Sikap LBH PP Muhammadiyah