JAKARTA—Serangan brutal Israel ke Gaza telah mengakibatkan kenaikan dramatis angka kematian di kawasan tersebut. Dalam menghadapi situasi yang memprihatinkan ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengambil langkah untuk mengajak umat muslim di seluruh dunia untuk melaksanakan salat ghaib. Seruan tersebut disampaikan dalam Pernyataan Pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 006/PER/I.0/I/2023 Tentang Perang Israel-Palestina pada Rabu (11/10) di Jakarta.
Salat ghaib adalah bentuk salat jenazah yang dilakukan ketika jenazah seseorang tidak dapat hadir di hadapan orang yang akan melaksanakan salat tersebut atau ketika jenazah tersebut berada di tempat yang jauh. Sebagaimana dikutip dari hadis yang terkait, Rasulullah SAW pernah melaksanakan salat ghaib untuk Ashamah an-Najasyi dengan melakukan empat takbir.
Salat ghaib didasarkan pada hadis Nabi Saw. “Dari Jabir r.a (diriwayatkan) bahwa Nabi saw telah menyalatkan Ashamah an-Najasyi, lalu ia (Nabi) takbir empat kali [H.R. al-Bukhari]. Ada pula hadis lain yang berbunyi: Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan), bahwa Nabi saw telah memberitahukan kematian Najasyi pada hari kematiannya, beliau (Nabi) keluar (bersama sahabat) ke tempat Salat , lalu beliau atur saf mereka dan bertakbir empat kali.” [H.R. al-Bukhari].
Salat ghaib tidak hanya terjadi pada kasus kematian raja Najasyi saja, tetapi Nabi saw sendiri pernah melaksanakannya kepada yang lainnya. “Dari Abu Hurairah (diriwayatkan), sesungguhnya seorang perempuan hitam atau seorang muda yang biasa menyapu masjid tidak kelihatan kepada Rasulullah saw., lalu beliau bertanya tentangnya. Para sahabat menjawab, “Ia sudah meninggal”. Lalu beliau bertanya, “Mengapa kamu tidak memberitahu kepadaku?” Ia berkata, “Seolah mereka menganggap remeh persoalan ini.” Lalu beliau bersabda, “Tunjukkan kepadaku di mana kuburnya.” Lalu mereka menunjukkannya kemudian beliau salat atasnya.” (HR. Muslim).
Dalam hadis lain terdapat riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi Saw pernah salat jenazah kepada salah satu ahli kubur yang terlewati dalam perjalanan. “Dari Ibnu Numair (diriwayatkan) berkata, Rasulullah saw pernah pergi ke satu kuburan yang baru, lalu ia salat atasnya dan mereka (sahabat) bershaf di belakangnya dan ia bertakbir empat kali” (HR. Muslim).
Melaksanakan salat ghaib untuk rakyat Palestina adalah tindakan yang mencerminkan empati, solidaritas, dan dukungan dari umat Muslim secara luas. Melaksanakan salat ghaib menunjukkan bahwa umat Muslim mendukung perdamaian, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan salat ghaib dan doa bersama dapat memberikan ketenangan dan harapan kepada mereka yang terkena dampak konflik.
Tata Cara Salat Ghaib
Pertama-tama, menyiapkan diri untuk salat ghaib dengan suci dari najis dan hadas, menghadap kiblat, menutup aurat. Melakukan salat janazah dengan empat takbir tanpa ruku, tanpa sujud, dan tanpa duduk.
Takbir pertama, dilanjutkan dengan membaca ta’awudz, lalu membaca surat al-Fatihah:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ . الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ . مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ . إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ . اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ .
Takbir kedua, dilanjutkan dengan membaca shalawat:
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Takbir ketiga, dilanjutkan dengan membaca doa ini:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
Takbir keempat, dilanjutkan dengan membaca doa ini:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا ، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا ، وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا ، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا ، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلاَمِ ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ ، اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ ، وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ
Setelah itu mengucap salam secara sempurna ke kanan lalu ke kiri:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ