DEMAKMU.COM | Semarang – Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Kamis, (30/5), menerbitkan surat nomor 320/I.O/A/2024 yang ditujukan kepada Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, MPKU PP Muhammadiyah, Pimpinan PTM/A, Pimpinan RSM/A, dan Pimpinan BUMM untuk melakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Persyarikatan Muhammadiyah.
Sekretaris PWM Jawa Tengah, Dodok Sartono, mengimbau kepada segenap Pimpinan Persyarikatan di semua tingkatan, Pimpinan AUM, dan Pimpinan BUMM untuk memperhatikan dan menindaklanjuti surat dari PP Muhammadiyah.
Khusus untuk AUM dan BUMM di wilayah Jawa Tengah, Dodok mengarahkan agar para Pimpinan untuk dapat mengalihkan dana simpanan dan pembiayaannya ke Bank Jateng Syariah (BJS) yang selama ini telah banyak bekerja sama dengan Persyarikatan.
Selanjutnya, kata Dodok, PWM Jawa Tengah akan menggelar Rapat Koordinasi dengan PDM dan AUM se-Jawa Tengah dalam rangka memperjelas konsolidasi dana Persyarikatan.
Berikut Surat PP Muhammadiyah,