DEMAKMU.COM | PUSAT – Usai sudah polemik terkait pembatasan penggunaan logo muktamar 48 oleh masyarakat secara luas. Pasalnya beberapa waktu lalu beredar kabar adanya pembatasan penggunaan logo muktamar berkaitan dengan adanya target pemasukan sebesar 8 miliar dari divisi Sponsorship dan Merchandise.
Dalam kesempatan roadshow ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur pada hari Jumat (29/07), ketua divisi sponsorship dan merchandise Panitia Penerima Muktamar 48, Dodok Sartono sempat menyampaikan bahwa pihaknya meminta hak eksklusif terkait penggunaan logo muktamar.
Dodok menerangkan, tim yang dipimpinnya diberi tugas serta amanah untuk mampu menghimpun dana sebesar Rp 8 miliar dari penjualan merchandise resmi Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.
“Jadi, membeli merchandise resmi itu sama dengan ikut mensukseskan muktamar. Karena ketika kita membeli merchandise muktamar sama dengan kita berkontribusi terhadap suksesnya pelaksanaan Muktamar,” paparnya.
Maka, Dodok melanjutkan, pihaknya meminta hak eksklusif untuk penerbitan logo Muktamar Ke-48 Muhammadiyah-Aisyiyah. Sehingga, siapa pun yang akan mencetak logo resmi Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, harus seizin panitia penerima.
Hal ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, dan dikhawatirkan dapat mengurangi partisipasi masyarakat untuk turut mensyiarkan muktamar dengan kreativitas, kearifan dan sumber daya yang dimiliki warga persyarikatan di masing-masing daerah.
Kebijakan Panitia Pusat
Muktamar dengan segala ragam agenda pendukungnya diharapkan menjadi momentum syi’ar dan kegembiraan warga Muhammadiyah menyambut muktamar. Terlebih muktamar telah tertunda selama dua tahun, sehingga kerinduan warga Muhammadiyah terhadap muktamar sudah membuncah, karena muktamar bukan saja agenda rutin organisasi, tetapi telah menjadi “hari raya” warga Muhammadiyah yang selalu disambut dengan penuh kebersamaan dan ukhuwah yang sangat mendalam.
Sebagaimana diberitakan muhammadiyah.or.id, Panitia Pusat Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah tidak melarang bagi masyarakat, terlebih bagi warga, pimpinan persyarikatan, dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang akan menggunakan logo Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 untuk kegiatan syi’ar muktamar dan menggeliatkan aktivitas ekonomi masyarakat khususnya warga persyarikatan dan pelaku usaha kecil dan mikro.
“Oleh karena itu dengan keberadaan Logo Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 diharapkan muktamar akan semakin semarak penuh syi’ar dan kegembiraan muktamar”. Ucap Sekretaris Panitia Pusat Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, M. Nurul Yamien, Senin (1/8) ditemui seusai Rapat Persiapan Muktamar di Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta.
Selanjutnya Yamien menuturkan bahwa Panitia Penerima Muktamar ke-48 juga menyediakan beraneka ragam produk resmi merchandise muktamar yang didesain secara khusus untuk dipersembahkan dan ditawarkan kepada masyarakat. Ini semua merupakan bagian dari dakwah Muhammadiyah dan keberkahan bersama muktamar. Hanya saja panitia berharap, penggunaan Logo Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah harus memperhatikan aspek etika dan estetika.
“Artinya, penggunaan logo muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah harus berkaitan dengan hal-hal kebaikan dan keindahan,” imbuhnya.