DEMAKMU.COM | PUSAT – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menggelar Tanwir III pada Sabtu (17/9) secara virtual, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta. Tanwir diikuti oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan 34 Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia.
Dilansir dari Mediamu.id Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menyampaikan arahan agar revitalisasi dan konsolidasi organisasi pada tingkatan Daerah sampai Ranting dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Muktamar XVIII.
Hal ini dimaksudkan agar syiar dan dakwah kita dapat menjangkau seluruh lapisan di Indonesia. “Terkhusus untuk Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah yang telah menyelenggarakan Musyda periode 2018-2022 agar dapat berpartisipasi sebagai peserta Muktamar nantinya,” harap Sunanto atau akrab disapa Cak Nanto dalam sambutannya.
Setelah menimbang dan memperhatikan usulan maupun saran dari forum, Tanwir III Pemuda Muhammadiyah menghasilkan keputusan sebagai berikut :
- Pelaksanaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah pada tanggal 1-4 Sya’ban 1444 Hijriyah bertepatan dengan 21-24 Februari 2023 Masehi di Kalimantan Timur;
- Perubahan terbatas: Tata Tertib Pemilihan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode Muktamar XVIII pada Pasal 1 ayat 4 yang berbunyi “Muktamar Pemuda Muhammadiyah paling lambat tahun 2022” dihapuskan;
- Mempertimbangkan situasi dan kondisi kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan maka materi Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah akan disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan Muktamar. Waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh Panitia Pengarah;
- Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir III Pemuda Muhammadiyah 2022 ini dengan saksama dan sebagaimana mestinya.
Pada putusan ini merevisi keputusan Rapat Pleno PP Pemuda Muhammadiyah yang bakal menggelar Muktamar Pemuda Muhammadiyah pada 11 – 14 Mei 2023 sesuai Surat Keputusan (SK) PP PM No.1.5/650/1444 tentang Tuan Rumah, Kepesertaan, dan Waktu Pelaksanaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah ditetapkan di Jakarta pada Senin, 15 Agustus 2022 Masehi yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Sunanto (Cak Nanto) dan Sekretaris Jenderal, Dzulfikar Ahmad Tawalla.