Demak, Ahad 25 Januari 2026 – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Demak menggelar kegiatan Konsolidasi, Koordinasi, dan Pengukuhan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Bandungrejo yang dilaksanakan di Cabang Mranggen. Kegiatan ini berlangsung khidmat, penuh semangat kebersamaan, serta dihadiri sekitar 130 peserta yang terdiri dari unsur Pimpinan Daerah, Cabang, dan Ranting se-Kabupaten Demak.
Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Muhammadiyah, dan Mars ‘Aisyiyah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kultum, sambutan tuan rumah oleh Ketua PCA Mranggen dr. Siti Hanan Darojdah, serta rangkaian utama yaitu prosesi Pengukuhan PRA Bandungrejo.
Suasana khidmat terasa kuat saat prosesi pengukuhan yang dipimpin oleh Ketua II PDA Demak, Ibu Sri Suryati. Pembacaan Naskah Pengukuhan dan Surat Keputusan (SK) PRA Bandungrejo dibacakan oleh Siti Fatmayanti. Sebanyak 18 anggota kepengurusan PRA Bandungrejo resmi dikukuhkan, dengan Ketua terpilih Ibu Rini Agustini dan Sekretaris Ibu Danik Herwahyuning. Dalam pernyataannya, pengurus menyatakan kesediaan menjalankan amanah organisasi dengan penuh keikhlasan karena Allah SWT.

Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), ucapan selamat dari seluruh peserta yang hadir, serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen kolektif dalam membangun organisasi.
Dalam rangkaian acara tersebut, Ketua LPPA PDA Demak, Gunawati, menyampaikan sejarah berdirinya PRA Bandungrejo. Ia menjelaskan bahwa PRA Bandungrejo berawal dari terbentuknya Qoryah Thayyibah ‘Aisyiyah (QTA) Bandungrejo bersama QTA Brumbung dan Kembangarum. Kegiatan QTA yang meliputi kajian rutin dan bakti sosial telah berjalan sejak November 2024.
Seiring berjalannya waktu, QTA Bandungrejo memiliki keinginan kuat untuk berkembang menjadi Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah. Proses konsolidasi dilakukan secara intensif dengan pendampingan LPPA PDA Demak, melalui mekanisme organisasi yang meliputi surat permohonan, berita acara musyawarah, serta kelengkapan administrasi lainnya. Seluruh proses tersebut kemudian diajukan ke PDA Demak hingga akhirnya diterbitkan Surat Keputusan.
“Alhamdulillah, pada Ahad 6 Sya’ban 1447 H bertepatan dengan 25 Januari 2026, PRA Bandungrejo resmi dikukuhkan. Ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan, pendampingan, dan konsolidasi yang terstruktur dapat melahirkan ranting yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Gunawati.
Ia juga berharap, model pembentukan PRA Bandungrejo dapat menjadi contoh bagi cabang-cabang lain di Kabupaten Demak, dengan memulai dari pembentukan QTA, pembinaan berkelanjutan, pendampingan organisasi, hingga lahirnya PRA baru. “Cabang yang berkembang dan ranting yang kuat merupakan fondasi penting bagi kemajuan ‘Aisyiyah,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam penguatan struktur organisasi ‘Aisyiyah di tingkat akar rumput, sekaligus wujud nyata konsistensi dakwah, kaderisasi, dan penguatan peran perempuan dalam gerakan Islam berkemajuan di Kabupaten Demak.



















