DEMAKMU.COM | DEMAK – Tak terasa Ramadan sudah akan berakhir, bahkan tinggal menghitung hari. Ramadan kali ini agak berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pasalnya meskipun Covid-19 masih berstatus pandemi di Indonesia namun masyarakat sudah mendapatkan kelonggaran. Baik kelonggarakan dalam melaksanakan ibadah Ramadan, silaturahim, termasuk dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan saat Idulfitri nanti.
Namun, meskipun kita telah mendapatkan berbagai kelonggaran, jangan sampai kita abai prokes dan vaksin ya! Mengingat pemerintah belum mencabut status pandemi pada wabah Covid-19. Dalam rangka menjaga kekhusyuan kita dalam menyambut Idulfitri nanti, Muhammadiyah telah menerbitkan edaran tentang Panduan Pelaksanaan Prokes pada Ramadan dan Idulfitri, berikut edarannya!