DEMAKMU.COM | Semarang – Dalam rangka menjaga profesionalitas dan akuntabilitas yang selama ini telah dipertahankan, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Lazismu) Jawa Tengah tahun ini kembali diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan, Senin-Kamis (22-25/5/2023).
Audit Keuangan yang dilakukan KAP Abdul Hamid dan Rekan ini merupakan Audit Keuangan untuk Tahun Buku 2022. Kick Off Audit Keuangan ini sendiri diselenggarakan pada hari Senin (22/5/2023) dan diikuti oleh Lazismu Daerah se-Jawa Tengah secara daring.
Hadir juga pada Kick Off Audit Lazismu, Ketua PWM Jawa Tengah Dr. KH. Tafsir, M.Ag., Ketua Badan Pengurus (BP) Lazismu Jawa Tengah Prof. Dr. H. Sofyan Anif, M.Si., Dewan Syariah Lazismu Jawa Tengah, Badan Pengawas Lazismu Jawa Tengah, segenap Manajer dan Staff Lazismu Jawa Tengah, serta Auditor dari KAP Abdul Hamid dan Rekan.
Pendamping audit dari KAP Abdul Hamid dan Rekan, Dwi Sasana Ramadhan, S.E., M.SEI., Ak. dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit ini dilakukan untuk checking keuangan Lazismu se Jawa Tengah berdasarkan standar dan prosedur yang berlaku di KAP.
“Temuan-temuan yang nantinya ditemukan akan kami sampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ungkap Dwi.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun lalu, KAP Abdul Hamid dan Rekan sudah membuat Sistem Informasi dan Manajemen (SIM) dan Buku Panduan untuk Lazismu se Jawa Tengah, yang telah diimplementasikan oleh Lazismu se-Jawa Tengah sebagai bagian dari integrasi dan digitalisasi pelaporan keuangan Lazismu.
Seperti yang sudah dilaksanakan di tahun 2022, audit ini dilakukan secara menyeluruh kepada 36 Lazismu yang meliputi 35 Lazismu Daerah se-Jawa Tengah dan 1 kantor Wilayah. Hal ini merupakan wujud konsistensi yang dilakukan Lazismu se-Jawa Tengah.
Ketua PWM Jawa Tengah Dr. KH. Tafsir, M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan dana Lazismu harus diukur melalui dua hal, yakni kejujuran dan profesionalisme.
“Jujur belum tentu profesional. Saya yakin semuanya jujur, hanya persoalannya kejujuran itu terukur atau tidak,” ucap Tafsir.
Ia menambahkan bahwa seringkali pengelolaan dan pelaporan keuangan Persyarikatan itu menggunakan sistem pengelolaan dan pelaporan ‘takmir’.
“Takmir itu kan sederhana sekali. Sebelum khutbah, takmir menyampaikan hasil kotak amal Salat Jum’at yang lalu sekian, kemudian saldo sebelumnya sekian, setelah itu penggunaan sekian. Selesai ketemu saldo. Nah itu kan kelas takmir. Saya yakin itu jujur, karena dilaporkan tiap Jum’at. Namun, pengelolaan dana di masjid dengan di Lazismu yang sudah berbadan hukum berbeda. Maka, sekali lagi, jujur saja tidak cukup. Tapi harus profesional. Nah, standar profesionalnya adalah dokumen sesuai dengan standar KAP,” imbuhnya.
Doktor Bidang Studi Islam UIN Walisongo Semarang ini juga menyampaikan mengapa perlu adanya standar akuntabilitas untuk mengukur kejujuran. Ia lantas mengutip salah satu kaidah fikih dalam hadis yang termaktub dalam kitab Al Muwatha’ karya Imam Malik.
“Nahnu nahkumu bi aldhawahir, manusia itu menilai sebatas dari yang nampak. Yang nampak itu apa? Yang nampak itu angka dalam dokumen. Jadi nggak bisa jujur ukurannya dibatin,” lanjut Tafsir.
Ia juga berharap agar semua jajaran di Lazismu, dari Badan Pengurus, Dewan Pengawas, Dewan Syariah, hingga eksekutif bisa menjadi muzakki.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, audit KAP Lazismu Jawa Tengah Tahun Buku 2022 saya nyatakan dibuka,” pungkas Tafsir diikuti riuh tepuk tangan peserta pembukaan.