DEMAKMU.COM | KLATEN – Kasus penganiayaan di malam tahun baru 2023, yang menimpa anggota Kokam Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Elemen masyarakat Klaten mendukung Polres Klaten untuk menjerat hukum yang setimpal kepada para pelaku yang terlibat penganiayaan dengan terang dan profesional, dan berharap proses hukum yang adil hingga persidangan.
Komandan Kokam Jateng, Andika Budi Riswanto membenarkan kejadian ini. Saat ini sudah dilaporkan ke pihak Polres Klaten dan meminta aparat untuk nengusut tuntas kasus ini.
Diketahui, pada malam tahun baru, Sabtu malam (31/12/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, korban bernama Poniman dan Ridwan, anggota Kokam Cabang Manisrenggo bernasib apes. Maksud hati ingin menertibkan lingkungan namun justru mendapatkan penganiyaan dari massa.
Awalnya kedua korban tersebut bersama relawan melakukan penjagaan malam tahun baru (PAM) di Tugu Rajang Bako Manisrenggo. Selanjutnya korban mendapatkan telpon oleh tetangganya yang juga kebetulan tokoh masyarakat bahwa ada kegiatan musik organ tunggal di Perumahan Kebitan, Manisrenggo. Ditengarai di antara yang hadir dalam acara tersebut juga dalam pengaruh minum beralokohol. Untuk menjaga kenyamanan warga, maka briefing dari Camat, Kapolsek, Danramil Manisrenggo kegiatan tersebut dibatasi hanya sampai pukul 00:00 WIB, setelah itu harus membubarkan diri.
Namun hingga saatnya tiba, acara tersebut belum ada tanda-tanda akan selesai. Rombongan korban tiba di lokasi sekitar pukul 23:55 WIB. Korban yang masih berseragam kokam bersama enam tokoh masyarakat RT/ RW dan Ta’mir Masjid. Belum sampai ada komunikasi untuk membubarkan acara, tiba-tiba korban dipukuli oleh massa.
Sementara itu, pihak Polres Klaten membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini masih dalam penanganan Polres Klaten. Terkait adanya hal tersebut saat ini sedang dalam penanganan Polres Klaten.
Kronologi secara lengkapnya: malam sekitar pukul 23.30, korban atas nama Poniman dan Ridwan, anggota Kokam Cabang Manisrenggo bersama rekan2 relawan PAM di Tugu rajang Bako, kemudian ditelepon oleh tetangga korban yang juga kebetulan tokoh masyarakat bahwa ada kegiatan organ tunggal diperumahan kebitan, ada miras dan lain lain hingga malam belum selesai, karena posisi ada ditengah kampung tentunya mengganggu masyarakat sekitar. Info dari ta’mir Masjid, sudah koordinasi dengan Polsek.
Sesuai briefing dari Camat Kapolsek Manisrenggo, Danramil 12 kegiatan hanya sampai pukul 00.00 setelah itu harus membubarkan diri. Kemudian pukul 23.55 WIB, korban yang masih berseragam KOKAM dan korban Ridwan bersama 6 tokoh masyarakat RT/ RW ta’mir Masjid mendatangi lokasi organ tunggal, disana di terima baik oleh pemilik Rumah atas nama Bowo kemudian sebagian diminta masuk rumah dan pintu ditutup dikunci, didalam di suguh. Belum ada komunikasi, tiba-tiba ada ramai diluar, korban Poniman dan korban Ridwan serta beberapa yang diluar di kejar dan dipukuli, korban Ridwan dan yang lainnya sempat lari, namun korban Poniman yang masih dilokasi dipukuli oleh sekitar 10 orang, kemudian dapat ditenangkan, tidak lama Kemudian wakapolsek Manisrenggo dan anggota datang ke lokasi, pemilik rumah Bowo dan para korban dibawa ke mapolsek Manisrenggo. (Red)