Ketika IPM berdiri tahun l961, negeri ini masih berada di era pertarungan ideologis. Situasi politik di Indonesia pada era rahun 1956-an, merupakan masa kejayaan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan masa Orde lama. Pada awal kelahirannya IPM masih dalam pengawasan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. IPM fokus pada usaha pendirian IPM di seluruh Indonesia. Hingga pada tanggal 18-24 November 1966 di Jakarta IPM baru dapat melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-1. Di sinilah IPM mulai merumuskan pemikiran ideologisnya. Dalam Munas I dihasilkan “Muqadimah Anggaran Dasar IPM, Anggaran Dasar IPM dan Khitah Perjuangan IPM”. Lalu pemikiran ideologis IPM dipertajam pada Munas II Palembang 27-30 Agustus 1969. Munas II mengadakan penyempurnaaan Khittah Perjuangan IPM dengan dilengkapinya Tafsir Khittah Perjuangan IPM, Identitas IPM, Tafsir Identitas IPM, bahkan Tafsir Asas dan Tujuan IPM.
Pada perjalanan panjang Muktamar IX (ini adalah Muktamar pertama setelah perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah) yang dilaksanakan pada 3-7 Agustus 1993. Muktamar ini behasil menetapkan Anggaran Dasar, Khittah Perjuangan, Kepribadian IPM, Garis-Garis Besar Kebijakan IPM. Lalu Muktamar IPM ke-12 8- 11 Juli 2000 di Jakarta adalah yang merupakan Muktamar gabungan dengan Muhammmadiyah, Aisyiah, Nasyiatul Aisyiah dan IRM, Muktamar yang dihadiri seluruh utusan pimpinan wilayah IRM ini membahas dan menetapkan penetapan kembali nama IRM setelah melauli perdebatan yang panjang setelah adanya usulan pengembalian nama IPM. Dalam Muktamar ke – 12 ini ditetapkan antara lain: Dasar-Dasar Gerakan IPM atau Paradigma Gerakan IPM, Kepribadian IPM Kepribadian Kader IPM. Rentang panjang,ideologi IPM cenderung difokuskan pada masalah internal pelajar. Dalam pembentukan karakter di IPM “Paradigma 3 Tertib”, yaitu tertib ibadah, tertib belajar, dan tertib organisasi.
Pasca Orde Baru 1998 tumbang, persoalan pelajar semakin kompleks. Muktamar ke-13 2002 Yogyakarta digagaslah IPM (IRM saat itu) sebagai gerakan kesadaran kritis. Pemikiran ini, terus bergulir sampai pada Muktamar ke-14 2004 di Bandar Lampung hingga digagasnya “Manifesto Gerakan Kritis-Transformatif”. Genealogi teori ini dapat dilihat dalam pemikiran Mansour Fakih, Muslim Abdurrahman dan Kuntowijoyo. Manifesto GKT ini mempunyai tiga Pilar yaitu “Penyadaran, Pembelaan, dan Pemberdayaan”. Dengan konsep ini, sempurnalah IPM sebagai gerakan sosial baru yang pro terhadap kepentingan pelajar.
Manifesto GKT semakin sempurna sebagai paradigma gerakan, ketika pada Muktamar ke-15 2006 di Medan, ditetapkan lokus gerakan dan basis IPM adalah pelajar dan remaja. Model GKT diterjemahkan dalam program-program konkrit sebagai agenda aksi dari GKT, misalnya Sekolah Kader (leading sector Bidang Kader), Gerakan Iqro (leading sector Bidang PIP), Pengajian Islam Rutin atau PIR (leading sector Bidang Dakwah), dan lain sebagainya.
Pada titik balik selanjutnya, Muktamar ke-16 2008 di Solo sebagai momentum perubahan IRM menjadi IPM. Waktu itu muktamar membawa tema “Gerakan Pelajar Baru untuk Indonesia Berkemajuan”. Perangkat organisasi mulai dari Muqaddimah Anggaran Dasar IPM, Kepribadian IPM, Janji Pelajar Muhammadiyah, serta agenda aksi untuk pelajar semuanya diperbarui. Namun, perubahan nama IRM ke IPM belum berubah sampai pada tataran paradigma gerakan, sehingga masih menyisahkan banyak pekerjaan rumah. Tetapi, spirit dari muktamar Solo adalah melakukan strukturasi gerakan.
Percobaan ijtihad gerakan pun dilakukan, saat Muktamar ke-17 2010 di Bantul. Perlu dirumuskan gagasan besar yang lebih applicable untuk pelajar. Konsep GKT pada kenyataannya masih belum dimanifestasikan dalam tataran riil di kalangan pelajar sehingga harus mencari konsep baru yang menjadi kelanjutan Manifesto GKT. Dari sinilah ditemukan gagasan baru yaitu Gerakan Pelajar Kreatif (GPK) sebagai model dan alternatif baru gerakan IPM. Karena itu, GPK adalah kelanjutan dari Manifesto GPK atau dapat disebut pula babak kedua dari GKT karena konsep GKT masih belum bisa dirasakan oleh pelajar di tingkat bawah. Dengan konsep GPK ini, pelajar dapat merasakan kegiatan-kegiatan IPM yang bersifat komunitas dan menampung minat dan bakat para pelajar di sekolah. Singkatnya, GPK merupakan kelanjutan dari GKT. Dipertegas lagi, saat konpiwil 2011 di Ternate, GPK bukanlah paradigma baru, namun hanya “Strategi Gerakan”, supaya tidak terkesan ada gerakan lagi, maka diubahlah menjadi “Strategi Kreatif”.
Sampai di sini, ternyata pekerjaan rumah pasca perubahan nama IPM saat Muktamar ke-16 Solo, paradihma gerakan pelajar baru belum menemukan jawaban. Akhirnya, ijtihad itu menuaikan titik temu saat dialektika Muktamar 2012 di Palembang. IPM menjadikan Islam yang berkemajuan Muhammadiyah) sebagai paradigma. Islam dengan tiga gradasi utamanya: membebaskan, memberdayakan, dan memajukan. Dari tiga tiga P yang baru, yaitu “Pencerdasan, Pemberdayaan, dan Pembebasan”. Paradigma inilah yang kemudian ditegaskan pada Muktamar ke-19 di Jakarta 2014 dengan strategi yang dinamakan Komunitas Kreatif.