• Pedoman Media Siber
  • Dewan Redaksi
  • Official Musyda
  • Sitemap
Minggu, November 9, 2025
  • Login
demakmu.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Hukum Islam
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • KBIHU DARUSSALAM
    • Struktur Organisasi
    • Biodata Pengurus
    • Jadwal Manasik Haji 1447 H / 2026 M
    • Informasi KBIHU
  • INFORMASI
    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

  • CONTACT
  • UNDUH FILE
  • KHGT
  • HOME
  • ORGANISASI
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Hukum Islam
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • KBIHU DARUSSALAM
    • Struktur Organisasi
    • Biodata Pengurus
    • Jadwal Manasik Haji 1447 H / 2026 M
    • Informasi KBIHU
  • INFORMASI
    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Edaran dan Pedoman Identitas Visual Logo Milad ke-113 Muhammadiyah

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H Kabupaten Demak

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Naskah Pidato Milad ke-112 Muhammadiyah “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” oleh Ketua PWM Jawa Tengah

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Keputusan PP Muhammadiyah Tentang Tema dan Logo Tanwir Serta Milad ke 112

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Istilah-Istilah di Muhammadiyah Berbahasa Arab dan Inggris

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi, PWM Jateng Instruksikan Penggalangan Dana untuk Seluruh PDM dan AUM!

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

    Panduan Standar Identitas Visual (Brand ID) Muhammadiyah Terbaru 2023

  • CONTACT
  • UNDUH FILE
  • KHGT
No Result
View All Result
demakmu.com
No Result
View All Result
Home Artikel Fatwa Tarjih

Hukum Bunuh Diri Menurut Islam

Ananda Widitomo by Ananda Widitomo
5 Juni 2022
in Fatwa Tarjih
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum w.w.

Bagaimana hukum orang Islam yang meninggal karena bunuh diri (bom bunuh diri, gantung diri, minum racun serangga dan lain-lain)? Mohon dijelaskan beserta dalil al-Quran.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum w.w.

Pertanyaan dari:
Heru Prastowo, Palangkaraya
(disidangkan pada hari Jum’at, Jum’at, 24 Zulhijjah 1433 H / 9 November 2012 M)

Jawaban:

Wa’alaikumsalam w.w.

Terima kasih atas pertanyaan saudara, mudah-mudahan jawaban kami dapat menambah pengetahuan saudara dalam mendalami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam.

Dalam berbagai ayatnya, al-Quran menegaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah Tuhan yang menganugerahkan hidup dan menentukan mati. Di antaranya:

وَٱللهُ خَلَقَكُمْ ثُمَّ يَتَوَفَّىٰكُمْ وَمِنكُم مَّن يُرَدُّ إِلَىٰٓ أَرْذَلِ ٱلْعُمُرِ لِكَىْ لَا يَعْلَمَ بَعْدَ عِلْمٍ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللهَ عَلِيمٌ قَدِيرٌ [النحل: 70]

Artinya: “Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu, dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun) supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [QS. an-Nahl (16): 70]

ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفُورُ [الملك: 2]

Artinya: “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” [QS. al-Mulk (67): 2]

Dari ayat di atas kita mengetahui bahwa kematian “suatu saat” pasti datang entah itu di masa kanak-kanak, muda, atau lanjut usia. Hidup dan mati adalah di tangan Allah yang Ia ciptakan untuk menguji iman, amalan dan ketaatan manusia terhadap Tuhan, Sang Penciptanya. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan keselamatan hidup dan kehidupan manusia sejak ia berada di rahim ibunya sampai sepanjang hidupnya. Untuk melindungi keselamatan hidup dan kehidupan manusia itu, Islam menetapkan berbagai norma hukum perdata dan pidana beserta sanksi-sanksi hukumannya, baik di dunia berupa hukuman had dan qisas termasuk hukuman mati, diyat (denda) atau ta’zir, ialah hukuman yang ditetapkan oleh ulul amr atau lembaga peradilan. Islam juga menetapkan hukuman di akhirat berupa siksaan Tuhan di neraka kelak.

Mengenai pertanyaan saudara, agama Islam (syariah) melarang kita menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan perbuatan bunuh diri. Bahkan salah satu unsur tujuan syariah (maqasid asy-syar’iah) yaitu perlindungan terhadap jiwa dan raga (hifz an-nafs). Al-Quran menyatakan dengan jelas:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا ۛ إِنَّ ٱللهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ [البقرة: 195

Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [QS. al-Baqarah (2): 195]

Dalam ayat lain juga dijelaskan pula:

… وَلَا تَقْتُلُوٓا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا ﴿29﴾ وَمَن يَفْعَلْ ذَ‌ٰلِكَ عُدْوَ‌ٰنًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا ۚ وَكَانَ ذَ‌ٰلِكَ عَلَى ٱللهِ يَسِيرًا ﴿30﴾

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu, dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” [QS. an-Nisa (4): 29-30]

Ayat al-Quran tersebut di atas dengan jelas menunjukkan, bahwa bunuh diri itu dilarang keras oleh Islam dengan alasan apapun. Dengan demikian keliru sekali, kalau ada anggapan, bahwa dengan jalan bunuh diri, segala persoalan dapat selesai dan berakhir. Padahal azab penderitaan yang lebih berat, telah menyongsong di akhirat kelak.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah: No. 8, 2015

Fatwa_02_2015_Hukum-Bunuh-DiriUnduh
Previous Post

Hutang dan Sumbangan, Mana yang Harus Didahulukan?

Next Post

Kuatkan Kolaborasi, Pemuda Muhammadiyah Demak Audiensi Bersama Wakil Bupati

Ananda Widitomo

Ananda Widitomo

Ketua Umum PD IPM Demak 19-21, Sekum Pemuda Muhammadiyah Demak Periode Muktamar XVII, Sekretaris Bidang Tekonolgi Informasi PW IPM Jawa Tengah 21-23, Wakil Sekretaris DPD KNPI Demak, Menteri Riset , Teknologi dan Pendidikan BEM Universitas Muhammadiyah Kudus. Redaktur demakmu.com. Aktifis Kultural Muhammadiyah. Instagram & Twitter : @anandawiditomo_

Related Posts

Judi Online Hukumnya Haram!
Fatwa Tarjih

Judi Online Hukumnya Haram!

by Ananda Widitomo
6 Oktober 2023
Hutang dan Sumbangan, Mana yang Harus Didahulukan?
Fatwa Tarjih

Hutang dan Sumbangan, Mana yang Harus Didahulukan?

by Ananda Widitomo
4 Agustus 2022
Next Post

Kuatkan Kolaborasi, Pemuda Muhammadiyah Demak Audiensi Bersama Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terbaru

Bekerjasama dengan TK ABA Krapyak Demak, Klinik Darussalam Adakan Pemeriksaan Kesehatan

Bekerjasama dengan TK ABA Krapyak Demak, Klinik Darussalam Adakan Pemeriksaan Kesehatan

7 Desember 2023
Muhammadiyah Demak Harus Dipimpin Kader Paripurna

Muhammadiyah Demak Harus Dipimpin Kader Paripurna

12 April 2023

Pemuda Muhammadiyah Berupaya Menjaga Keberlangsungan, Manifestasi Jihad dan Ijtihad Kebangsaan

3 Agustus 2022

© 2022 Dikembangkan Oleh : Majelis Pustaka & Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Demak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
  • BERITA & ARTIKEL
    • Kabar Persyarikatan
      • Kabar Pusat
      • Kabar Wilayah
      • Kabar Daerah
      • Kabar Cabang
      • Kabar Ranting
    • Kabar Organisasi Otonom
      • ‘Aisyiyah
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Kabar Majelis Lembaga
    • Kabar Amal Usaha Muhammadiyah
    • Artikel
      • Fatwa Tarjih
      • Hukum Islam
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
      • Khutbah Jumat
  • KBIHU DARUSSALAM
    • Struktur Organisasi
    • Biodata Pengurus
    • Jadwal Manasik Haji 1447 H / 2026 M
    • Informasi KBIHU
  • INFORMASI
  • CONTACT
  • UNDUH FILE
  • KHGT

ipv6 ready

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?