DEMAKMU.COM | PUSAT – Bukan hanya hari Arafah yang disunahkan dipuasai, namun dituntunkan untuk berpuasa sejak tanggal 1 hingga tanggal 9 Zulhijah. Hal ini ditegaskan dalam hadis: “dari Hunaidah ibn Khalid, dari istrinya, dari salah seorang istri Nabi saw (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Adalah Rasulullah saw melakukan puasa pada sembilan hari bulan Zulhijah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan, dan hari Senin dan Kamis pertama setiap bulan [HR Ahmad dan Abu Dawud).
Hadis Hunaidah di atas mengindikasikan bahwa Nabi saw telah terbiasa melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, bahkan berpuasa sembilan hari Zulhijah (tanggal 1-9 Zulhijah) sebelum kaum muslimin melaksanakan ibadah Haji pertama kali tahun 9 H. Indikasi bahwa Nabi saw sudah terbiasa berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah tersebut dikuatkan dengan dua hadis berikut:
“Dari Maimunah istri Nabi saw (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Orang-orang saling berdebat apakah Nabi saw berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (Wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
“Dari Ummu al-Fadl binti al-Haris (diriwayatkan) bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi saw, sebagian mereka mengatakan: Beliau berpuasa. Sebagian lainnya mengatakan: Beliau tidak berpuasa. Lalu Ummu al-Fadl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya”(HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis Maimunah dan Ummu al-Fadl di atas semakin menegaskan bahwa keraguan tentang puasa Arafah saat wukuf di Arafah pada kalangan Sahabat, menunjukkan bahwa mereka sudah mengenal puasa Arafah sebelum mereka melaksanakan Haji bersama Rasulullah saw. Karenanya, dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunah pada tanggal 1 sampai 9 Zulhijah seperti Puasa Senin-Kamis atau Puasa Dawud.