DEMAKMU.COM | DEMAK – Selasa (14/11) di Musala Al Manhaj Jln. Cempaka 8 Perum Wijaya Kusuma II diselenggarakan Pengukuhan Pengurus Musala Al Manhaj Periode 2022-2027. Pengurus Musala yang dikukuhkan sebanyak 14 orang.
Hadir ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Demak Suali M.S dan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Demak Ja’far Hasimi. Sulomo selaku ketua PCR Katonsari mengukuhkan Takmir Musala Al Manhaj. Tugas takmir yaitu 3M (mengelola, memakmurkan, dan mengamankan).Adapun yang dikukuhkan meliputi penanggungjawab, Ketua PRM Katonsari Demak, Ketua Nur Hidayat, Wakil Ketua M. Islah, sekretaris Suharto, bendahara Akbar Ghozali, seksi ibadah Bambang Andoko, seksi usaha Mulyono dan Kiswanto, seksi sarpras Wartoyo, Ansor, dan Agus Dilaga, seksi sosial Sutanto, seksi pembinaan anak dan remaja Suemy, serta seksi keamanan M. Zaeni.
Suali M. S dalam ceramahnya mengatakan bahwa musala maupun masjid merupakan satu institusi sentral dalam peradaban Islam dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah umat Islam. Dari masjid tumbuh dan berkembang khasanah pemikiran dan keilmuan serta strategi pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat Islam. Masjid selain menjadi basis ideologi dan spiritual umat Islam, juga sebagai wahana untuk memfasilitasi berbagai upaya pemberdayaan dan penguatan umat.
Suali berharap, pengurus nantinya mampu mendorong agar musala ini tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja, namun juga dapat dijadikan sebagai pembinaan umat. (Heri Wuryanto/sa)